Swara45.com – Kabupaten Bogor – Jawa Barat. Pemerintah Pusat telah menyalurkan dana BOP pendidikan melalui Kemendikbud dari APBN untuk menunjang para pendidikan agar siswa bisa mengikuti pendidikan yang maksimal.
Baik untuk pendidikan formal ataupun non formal semuanya mendapatkan,. Biaya Operasional Pendidikan (BOP) sesuai jumlah siswa-siswi di sekolah.
Akan tetapi banyak yang terjadi di lapangan dana BOP pendidikan justru di jadi ajang korupsi oleh oknum Ketua PKBM yang tak bertanggung jawab demi untuk kepentingan pribadinya sendiri.
Seperti yang terjadi di pendidikan non formal PKBM Darul Ilmi Wadda’wah Kp. Pabuaran RT. 03/05 Desa Pabuaran Kec. Sukamakmur Kabupaten Bogor,. Dana BOP diduga tidak disalurkan sesuai juklak dan juknis yang di tentukan oleh pemerintah.
Berdasarkan informasi dari sumber yang bisa untuk di pertanggung jawabkan ia mengungkapkan, Bahwa Anggaran Dana BOP Biaya Operasional Pendidikan di PKBM Darul Ilmi Wadda’wah di belikan untuk lahan tanah Sebesar Rp. 180,000,000 (Seratus Delapan Puluh Juta Rupiah) sedangkan Dana Bop tersebut itu untuk biaya Operasional Pendidikan, Seperti Kegiatan Belajar mengajar dan Biaya Pendidikan yang lainnya, Selain itu Bagai mana untuk melaporkannya Kepada pemerintah yang dinamakan SPJ, Sudah jelas ia membikin SPJ Asli Tapi Palsu (ASPAL),” ucap sumber.
Ketika dikonfirmasi H.Sardi Oknum Ketua PKBM Darul Ilmi Wadda’wah, Dipertanyakan dana BOP yang di belikan untuk lahan tanah ia mengakui, iya Dana BOP awal Pencairan Kami belikan untuk lahan tanah dan juga untuk membangun gedung sekolah PKBM, Karena Berdirinya PKBM Darul Ilmi wada’wah tahun 2017 Samapi Sekarang, Kami beru mendapatkan Dana BOP haya 3 kali kami menerima, untuk pencairan pertama sekitar 200 Juta lebih Kami belikan untuk lahan tanah dan pembangunan gedung sekolah”ucap H.Sardi Oknum Kepala PKBM.
Jika mengacu kepada aturan permendikbud No 9 tahun 2021 dan No 6 Tahun 2022 Juklak dan juknis dana BOP dilarang untuk membelikan untuk pembelian lahan tanah dan pembangunan gedung sekolah.
Menanggapi hal tersebut Lembaga KPAHN (Komite Penyelamat Aset Harta Negara) Yayat , Kami akan segera melaporkan kepada Kejaksaan Tinggi (KEJATI) dan Polda Jawa Barat, perbuatan oknum Kepala PKBM yang jelas sudah melanggar dan tidak merealisasikan anggaran dana BOP demi untuk kepentingan pribadinya sendiri.
“Maka kepada dinas pendidikan kabupaten Bogor dan provinsi maupun Pusat harus segera memberikan sangsi sesuai perbuatannya dan kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Oknum Ketua PKBM Darul Ilmi Wada’wah Harus segera memanggil dan segera memproses sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,”tegasnya.
Sumber: https://gardatipikornews.com/dana-bop-pkbm-darul-ilmi-wadawah-diduga-dijadikan-untuk-kepentingan-pribadi-oknum-ketua-pkbm

