Berita

Waw …!!! Ini Penuturan ASN Di Lebak Yang Nyambi Jadi PPS

×

Waw …!!! Ini Penuturan ASN Di Lebak Yang Nyambi Jadi PPS

Sebarkan artikel ini

SWARA45.COM-Jufri salah seorang guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang berstatus ASN di lingkungan Kemenag Lebak,nyambi menjadi PPS di Desa Rangkasbitung Timur.

Bahkan, sebelum ia telah mengikuti seleksi dengan beberapa tahapan seperti pemberkasan,Cat dan test wawancara dan di nyatakan lulus menjadi anggota PPS di desa setempat.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Padahal diketahui dirinya berstatus ASN yang berpenghasilan dari APBN bersamaan dengan honor PPS yang sama dari APBN ,dan secara tidak langsung doble job berpenghasilan satu sumber anggaran.

“Cara bekerja PPS itu bersifat Kolektif Kolegial tidak harus bekerja Stanby di satu tempat dan di kerjakan bersama sama”kata Jufri.

Soal membagi waktu kerja,Jufri beralasan akan mengerjakan di malam hari atau di waktu hari libur. sehingga tidak akan meninggalkan tugas pokok sebagai guru.

“Kalau dikemudian hari saya padat dengan pekerjaan di PPS dan saya tidak cermat mengatur waktu maka Kepala urusan tata usaha dan Kepala sekolah sebagai atasan langsung bisa menyetop saya,begitu juga pekerjaan di PPS jika saya tinggalkan maka ada sistim PAW secara otomatis yang di urut bawah itu naik sebagai pengganti,karena anggota PPS  yang lolos berjumlah tiga orang dari enam orang tiga adalah cadangan”ujar Jufri.

Dikatakan Jufri,   bukan hanya dirunya saja yang berstatus ASN bahkandi sekretariat Kecamatan  juga adalah Pegawai negeri jadi mereka juga bisa  mengatur waktunya manakala ada kegiatan yang padat dan Bupati bisa memberikan kelonggaran.

“Dalam waktu dekat juga saya akan menghadap kepala sekolah MAN untuk meminta ijin jika tidak di ijinkan saya menjadi anggota PPS saya akan tunduk dan taat terhadap keputusan atasan langsung saya yaitu kepala sekolah”ujarnya lagi.

Ahmad Buhori selaku Kepala urusan Tata Usaha Madrasah Aliyah Negeri Rangkasbitung mengaku tidak mengetahui jika ada salah seorang tenaga pengajar MAN mengikuti seleksi Panitia Pemilihan suara (PPS).

‘”Justru saya tahu dari rekan wartawan,menurut saya selama guru tersebut tidak meninggalkan tugas pokoknya sebagai pengajar saya rasa tidak masalah tetapi jika nanti tidak pandai mengatur waktu berakibat terhadap tanggungjawabnya sebagai guru maka sebagai konsekuensinya akan diberikan teguran secara bertahap sesuai dengan aturan disiplin pegawai negeri”Pungkas Ahmad Buhori. (Jumar)

Berikan Komentar