Swara45.com-Ditengah pandemi Covid-19 ,bagi warga Kabupaten Lebak harus-ekstra hati-hati dalam menerima telepon dari orang tak dikenal.sebab saat ini
maraknya kasus penipuan yang sangat meresahkan masyarakat dengan modus penipuan yang mengaku dari Dinas Koperasi Kabupaten Lebak, dengan dalihrngimimg-imingi mendapatkan bantuan UKM.
Seperti yang terjadi kepada Yosa salah satu pelaku UKM asal Lebak Selatan yang mendapatkan telepon dari orang tak di kenal,pelaku mengatasnamakan dari Dinas Koperasi Kabupaten Lebak untuk memberikan bantuan UKM senilai 2.4juta rupiah.
Diakatakan Yosa,pelaku dengan detail memiliki data pelaku UKM dan meminta nomor rekening hingga nomor di balik ATM.
“Teknik modus penipuan ini harus menjadi kehati-hatian para pelaku usaha. Kenali, pahami, dan laporkan jika menimpa para pelaku usaha lainnya,” ujar Yosa.
Diketahui bahwa pelaku menghubungi para pelaku usaha dengan menggunakan nomor telepon +6282350365706, dan logat bahasanya bukan seperti orang Kabupaten Lebak.
Yos juga meminta pihak cyber Kepolisian Kabupaten Lebak untuk segera menelusuri pelaku kejahatan ini. Jangan biarkan masyarakat dan pelaku usaha menjadi korban.
Sementara Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menangah (UMK) Kabupaten Lebak Omas Irawan swqt dikonfirmasi wartawan menjelaskan bahwa tidak benar bantuan tersebut diberikan kepada para pelaku usaha di waktu bukan jam kerja.
Apalagi kata Omas, yang di minta sangat detail sekali sesuai dengan isi rekaman pelaku. Dan tidak benar, jika pelaku mengatasnamakan Pak Hera. Karena di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menangah tidak ada namanya pak Hera,” terangnya.
Omas Irawan mengajak agar masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima informasi yang sifatnya menjanjikan apalagi meminta nominal kepada para pelaku usaha.
“Segera laporkan apabila ada yang mencoba menghubungi kembali. Semoga pelaku segera tertangkap oleh pihak yang berwajib,” ujarnya.(1K)

