Berita

Warga Kp, Gabus III Dan II, Rt 03 Desa Kedung Lakukan aksi Demo, Tuntut Kandang Ayam Ditutup

×

Warga Kp, Gabus III Dan II, Rt 03 Desa Kedung Lakukan aksi Demo, Tuntut Kandang Ayam Ditutup

Sebarkan artikel ini

Swara45.com Tangerang, -Warga Kp. Gabus RT. 003 Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, melakukan demo di depan bangunan Kandang ayam, Mereka menuntut penutupan kandang ayam yang dinilai mengganggu lingkungan ditempatnya., Senin Malam 23.00:Wib (12/06/2023).

Aksi demo warga, Kp. Gabus III, Rt 003 Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang sekitar pukul 23.00 WIB. Melakukan demo di depan bangunan kandang ayam, warga meminta tuntutan mereka yang meminta kandang ayam ditutup. Sejumlah warga Gabus RT 003 Desa Kedung, kemudian melakukan orasi.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Mereka menuntut untuk menutup kandang ayam yang tidak jauh dari permukiman warga. Menurut warga sudah merusak lingkungan, apa lagi terlihat jelas limbah yang masuk ke persawahan warga petani , mereka menyayangkan pembangunan permanen kandang ayam tersebut di wilayahnya.,

”Warga yang melakukan aksi demo itu sudah mengutarakan aspirasi nya, kepada kepala desa, ucap salah satu perwakilan warga, saat melakukan orasi.”

Dalam orasinya, warga juga menyebut, aksi warga kali ini dilakukan, karena berbagai upaya tidak menuai hasil. Bahkan, katanya, perwakilan warga juga pernah melakukan tanda tangan dengan pemilik kandang dan ada beberapa warga yang menolak.,

“Kami menolak keberadaan kandang ayam agar ditutup, betul?,” teriak warga, yang kemudian dijawab secara serentak oleh para pendemo dengan satu kata “yaitu “betul”.

Pria yang juga menjabat ketua RT 003 itu mengatakan, dalam aksinya ini sudah bertemu kepala desa, kades menjawab? cuma mengetahui tapi tidak ada, Surat Keterangan Usaha Desa, (SKUD). yang dilakukan saat ini adalah langkah terakhir agar secepatnya ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa Kedung., Kami lakukan aksi demo agar kandang ayam ditutup., Kata pak Rt.

Menanggapi aksi yang dilakukan warganya, Kepala Desa Kedung menyatakan dalam tuntutan warganya. Pihaknya akan segera menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan warga, dengan memanggil pemilik kandang.

“Seharusnya memang jarak kandang dengan permukiman itu 500 meter. Tapi kandang yang dikeluhkan warga ini jaraknya 200 meter. Dari Kandang, kami akan menindaklanjuti tuntutan warga. Yang pasti kami mendukung tututan warga,” jelas kades , pada awak media.tutup nya

( Rian)

Berikan Komentar