SWara45 | Tangerang – Seorang warga dengan gangguan jiwa diduga melakukan pembakaran lahan gambut di wilayah Kecamatan Gunung Kaler. Penangkapan warga tersebut dilakukan oleh petugas Trantib bersama Babinkantibmas Polsek Kresek dan warga setempat, tepatnya di kampung Serdang Rt. 013/004 Desa Cipaeh, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, pada hari Senin (13/11/2023).
Peristiwa ini bermula ketika warga sekitar melaporkan adanya kebakaran lahan gabut di wilayah kecamatan Gunung Kaler. Camat Gunung Kaler, Kurnia, S. STP. M.Si., segera berkoordinasi dengan petugas Trantib Kecamatan Gunung Kaler untuk mengamankan warga yang diduga mengalami gangguan jiwa.
Setelah menerima laporan dari warga mengenai kebakaran lahan gabut yang diduga melibatkan warga dengan gangguan jiwa, petugas Trantib bekerja sama dengan Babinkantibmas Polsek Kresek merespons laporan tersebut dan melakukan penyelidikan. Setelah penyelidikan dilakukan, petugas berhasil mengidentifikasi seorang warga yang diduga melakukan pembakaran.
Kades Cipaeh, Saripudin, menjelaskan bahwa warga yang diamankan tersebut diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa sebelumnya. Untuk menangani kasus ini dengan tepat, pihak desa dan petugas Trantib berkolaborasi dengan Babinkantibmas Polsek Kresek, Dinas Kesehatan, dan pihak keluarga warga terkait.
Upaya ini dilakukan dengan tujuan memberikan perlindungan dan perawatan yang sesuai bagi warga yang mengalami gangguan jiwa. Selain itu, tindakan ini juga bertujuan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih peduli terhadap kesehatan mental dan jiwa warga di sekitar kita. Oleh karena itu, penting bagi kita saling memberikan dukungan dan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, termasuk warga dengan gangguan jiwa.
Diharapkan dengan penanganan yang tepat dan dukungan dari berbagai pihak, warga dengan gangguan jiwa tersebut dapat sembuh dan memiliki kehidupan yang lebih baik di masa depan,” ungkap Saripudin.
“Warga dengan gangguan jiwa tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan perawatan medis dan psikologis yang sesuai. Selama proses penanganan, pihak terkait akan terus memantau dan mendampingi warga yang bersangkutan.”(Rian)

