Berita

Warga Cikupa Menuntut Keadilan Terkait Pembebasan Tanah Untuk Pelebaran Pasar Cikupa

×

Warga Cikupa Menuntut Keadilan Terkait Pembebasan Tanah Untuk Pelebaran Pasar Cikupa

Sebarkan artikel ini

Tangerang | sWara45 – warga masyarakat Cikupa menuntut keadilan terhadap pemerintah desa Cikupa, tuntutan warga terkait pembebasan lahan untuk pelebaran pasar Cikupa kecamatan cikupa, Tangerang Banten.

Beberapa warga menuntut keadilan terkait akan digusurnya kios tempat mereka usaha sehari hari, dalam tuntutan warga tersebut meminta agar persoalan ganti rugi yang dikucurkan oleh pengembang disesuaikan dengan harapan warga, pada aksi kali ini warga di dampingi Badan Pembinaan Potensi Keluarga Banten ( BPPKB )DPC Tangerang,Yang di ketuai Haji Hamdan.SH.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Salah satu korban yang menuntut keadilan tersebut yakni, Irwan Koswara yang sehari-hari di panggil Iwan, Kios dan gudang tempatnya usaha akan di gusur, saat di konfirmasi, ia menjelaskan “saya sudah menempati tempat tersebut bertahun tahun bahkan dari orang tua saya dulu, namun sekarang akan digusur tapi uang pengganti tempat kami usaha tidak sesuai bahkan mereka diduga sewenang wenang, ujarnya.

Menurut keterangan dari ketua RT 01/01 desa Cikupa Afandy, menerangkan bahwa persolan ini sudah terjadi sejak tahun 2019, namun belum mendapat titik temu, kata Afandy, saya berharap pemerintah desa Cikupa bisa memberi solusi agar apa yang diharapkan oleh warga , mendapatkan perhatian, tambahnya”

Sementara dari anggota dewan DPRD Propinsi Banten komisi 2, Martua Nainggolan S.I Kom, dan pengacara hukum warga, Seftyan Praseptyo, saat di konfirmasi, mengharapkan agar sengketa tanah dan kios di pasar Cikupa bisa di mediasi serta duduk bersama agar mendapat solusi dan tidak merugikan kedua belah pihak,serta diharapkan persoalan ini segera di selesaikan.

Hingga berita ini diterbitkan Kepala desa Cikupa saat dihubungi oleh Swara45 melalu telpon selulernya tidak merespon.( ISK ).

Berikan Komentar