Berita

Wabup PALI Ungkap Penyebab Tunda Bayar di Pemkab PALI

×

Wabup PALI Ungkap Penyebab Tunda Bayar di Pemkab PALI

Sebarkan artikel ini

sWara45 | PALI- DPRD Kabupaten PALI menggelar Rapat paripurna ke XIII DPRD PALI dalam rangka pembahasan APBD Perubahan 2021. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD PALI, H Asri Ag SH., M.Si, Didampingi Wail ketua 1 Irwan ST, Wakil Ketua II, M.Budi Khoiru Spd.i.

Wakil Bupati PALI, Drs H Soemarjono mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Pali menyampaikan penyebab defisit anggaran dan Tunda bayar di hadapan anggota DPRD Kabupaten PALI.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

“Perlu kami sampaikan bahwa pada 2019 kita proyeksikan Dana Bagi Hasil (DBH) kita semula Rp700 Miliar sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Seiring perjalanan DBH kita Rp300 M artinya ada pemotongan Rp400 M,” ujar Soemarjono, Senin (20/09/21).

“Sementara kegiatan sudah berjalan. Hal inilah penyebab terjadinya tunda bayar terhadap para pihak ketiga, gaji para TKS dan honorer tertunda, transport para guru juga tertunda,” jelas Soemarjono dalam Forum Rapat Paripurna DPRD PALI.

Untuk itulah Soemarjono meminta agar para anggota DPRD PALI bisa membantu terkait permasalahan tersebut, seperti melobi praksi yang ada di DPR Pusat.

“PALI tidak sama dengan daerah lainnya yang sudah mapan seperti halnya Kota Palembang. Pali ini Daerah Otonom Baru (DOB). Kantor-kantor masih banyak yang ngontrak,” tandas Soemarjono.

Dalam rapat paripurna APBD Perubahan ini, APBD PALi bertambah sebesar Rp77 milir. Dimana sebelumnya sebesar Rp1 triliun 400 miliar lebih menjadi  Rp1 triliun 495 miliar lebih. Kenaikan tersebut, salah satunya ditopang dari PAD dan pendapatan lain- lain yang sah. (Riv/Pali)

Berikan Komentar