Berita

Tramadol dan Eksimer Berkedok Counter Pulsa Merajalela Di Wilayah Kecamatan Curug, Pengawasan APH Dipertanyakan??

×

Tramadol dan Eksimer Berkedok Counter Pulsa Merajalela Di Wilayah Kecamatan Curug, Pengawasan APH Dipertanyakan??

Sebarkan artikel ini
swara45

sWara45|Kabupaten Tangerang – Belum usai dua minggu, (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony pernah menegaskan komitmennya untuk menjadikan kabupaten Tangerang bebas dari narkoba dan obat-obatan terlarang, khususnya Tramadol dan eksimer yang beredar tanpa izin edar. Pernyataan ini disampaikan ketika membuka acara Festival Usaha Mikro pada tanggal 26 Juni lalu.

Namun, realitas di lapangan di Kecamatan Curug nampaknya tidak sejalan dengan harapan. Dari penelusuran media, terlihat bahwa toko obat yang menjual Tramadol dan eksimer dengan kedok sebagai counter pulsa beroperasi secara terbuka tanpa kekhawatiran akan pengawasan. Salah satunya adalah toko obat yang berlokasi di Jalan Padat Karya no 56, Curug Kulon, Kecamatan Curug,Minggu 07/07/24.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Ketika dikonfirmasi, penjaga toko tersebut yang dikenal dengan inisial RH dengan tegas mengakui bahwa mereka menjual obat-obatan tanpa izin edar, terutama Tramadol dan eksimer. “Baru saja buka kemarin, meskipun sempat tutup. Kami hanya menjual dua jenis, yaitu tramadol dan eksimer,” ungkapnya sembari menunjukkan dua produk yang dijual.

Menyikapi maraknya peredaran obat-obatan tanpa izin edar, terutama Tramadol dan eksimer, A. Qulyubi Jamal, selaku Ketua Divisi Hukum Barisan Aktivis dan Advokasi Masyarakat Banten (Badak Banten Perjuangan) Kabupaten Tangerang, menyatakan keprihatinannya. Dia berencana untuk mengirim surat resmi kepada Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan Pj Bupati Tangerang guna melakukan audiensi.

“Segera kami akan mengirim surat resmi untuk melakukan audiensi, sebagaimana arahan yang jelas dari Pj Bupati. Masyarakat dan lembaga diminta untuk lebih memperketat pengawasan,” ungkap Jamal.

Lebih lanjut, Jamal menegaskan bahwa mereka akan segera berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta lembaga dan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Tangerang, terutama di Kecamatan Curug, untuk mengatasi permasalahan ini. Upaya preventif dan koordinasi antar berbagai pihak diharapkan dapat menekan maraknya peredaran obat-obatan tanpa izin edar di wilayah tersebut, tutup Jamal.

(Siar)

Berikan Komentar