SWARA45.COM-Tokoh muda banten Eli Sahroni mendukung langkah hukum yang di tempuh kepala Desa Cigoong Selatan terkait adanya tudingan yang di lakukan oleh oknum warganya soal dugaan penyerobotan lahan.
Hal itu disampaikan Eli lantaran tudingan oknum warga tersebut dengan terang-terangan seakan memfitnah dan termasuk ujaran kebencian.
“Tudingan oknum warga tidak memiliki urgensi hukum, sehingga dapat di katakan itu menebar fitnah dan menebarkan hoax “, kata Eli sahroni,Senin (6/2/2023).
Eli menilai oknum warga yang menuding tanpa urgensi hukum itu,selain tidak mendasar oknum tersebut selalu berfikiran kiri.
” Sepengetahuan saya M itu selalu berpikiran kiri, jalurnya kiri dan unsurnya juga selalu kiri “, ungkap Eli.
Diketahui,terima adanya fitnah dari oknum warganya,Kepala Desa Cigoong Selatan melalui kuasa hukumnya telah melaporkan persoalan tersebut kepada pihak yang berwajib. (1K)

