sWara45 | Bekasi – Keterbukan Informasi Publik (KIP) sebagai pertangungjawaban pekerjaan yang mengunakan anggaran APBD/APBN sepertinya tidak diterapkan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pasalnya hasil investigasi swara45 dilapangan di temukan proyek atau kegiatan yang nota bene nya masih dilingkungan PemKab Bekasi
Kegiatan pembangunan Tugu Taman di lingkungan Pemkab Bekasi di Duga menghabiskan anggaran Milyaran tersebut pelaksanaan di lapangannya tidaktransparan, dilokasi kegiatan tidak ada plang atau papan namanya, jadi tidak di ketahui berapa jumlah anggaran, bersumber dari mana anggaran tersebut, siapa nama pelaksana, serta berapa lama batas waktu pengerjaannya.
Saat di konfirmasi Latip Kasubag Pemeliharaan & Perawatan di Bagian Umum Seketariat Daerah via WA ( 7/8 ) prihal dugaan proyek siluman tersebut mengatakan, ” Udah nanti kita ketemu aja di delta bang ” jawabnya.
Saat di minta tanggapan nya Pj Bupati Dani Ramdani via WA ( 7/8 ) prihal dugaan proyek siluman tersebut tidak menjawab.
Terpisah, saat di minta tanggapan nya Plt Sekda Kab Bekasi Herman Hanapi via WA ( 8/8 ) mengatakan, nanti saya tanyakan ke Dinas Terkait, jawabnya
Saat di minta tanggapannya Maman Suryadi LSM Komite Masyarakat Peduli Indonesia (KOMPI) perihal dugaan proyek siluman di lingkungan PemKab Bekasi mengatakan, “Pembangunan yang tidak ada papan proyek sama dengan Tak taat aturan, padahal semua proyek itu seharusnya memberikan informasi kepada masyarakat, kalau emang itu pembangunan milik pemerintah sudah seharusnya transparan jangan ditutup-tutupi, apa lagi pembangunan tersebut berada didepan kantor pemerintah dan bahkan berada dekat dengan kantor APH”, ujarnya.
Di Tambah kan Maman Suryadi, padahal kalau tidak salah itu lahan atau lokasi di duga dibangunpun tanahnya terbagi dua, sebelah milik Pemkab bekasi sebelahnya lagi milik swasta.
Nah ini yang perlu dipertanyakan, bagimana nanti kalau pihak yang punya lahan mengambil lahan tersebut, ini jelas bisa merugikan keuangan negara, dan bisa mengarah kepada dugaan korupsi karena pembangunan dipaksakan demi mengeluarkan uang negara. Terang nya
Masih menurut Maman Suryadi, Pembangunan tersebut diduga akan berpotensi korupsi pertama anggaran tidak transparan karena tidak adanya papan proyek sebagi tanda bahwa proyek milik salah satu Dinas atau SKPD,
yang kedua diduga lahan atau lokasinya milik kedua instansi atara pemerintah dan Swasta.
Coba ente pertanyakan saja supaya lebih detail , sebab menurut info seperti itu, tutupnya. ( Hisar )

