sWara45 | Lebak – Konstelasi politik nasional berimbas pada suhu politik di daerah karena tahun politik 2024 secara menyeluruh, baik di tingkat nasional maupun daerah. Pada bulan Februari 2024, akan dilaksanakan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres), sedangkan pada bulan November 2024, akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara menyeluruh di Indonesia.
Contohnya, di Kabupaten Lebak, awal bulan November 2023 menandakan berakhirnya masa jabatan Bupati Lebak, Hj Iti Oktavia Jayabaya, dan H Ade Sumardi SE sebagai wakil bupati.
Berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lebak memunculkan berbagai komentar dari masyarakat mengenai siapa yang akan menjadi Pejabat Sementara (Pj) Bupati untuk menggantikan Hj Iti Ocktvia Jayabaya yang telah menjabat dua periode hingga awal November 2023.
Menurut Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Barisan Aktivis Dan Advokasi Keluarga Banten (Badak Banten Perjuangan), H Eli Sahroni, pengangkatan Pj Bupati merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Namun demikian, pihaknya berharap Pj Bupati yang akan menggantikan Hj DR Iti Octavia Jayabaya dapat melanjutkan program pembangunan yang telah ada.
“Saya berharap bahwa siapapun yang ditunjuk oleh Kemendagri sebagai Pj Bupati Lebak, ia harus mampu melaksanakan program pembangunan yang telah diinisiasi oleh Bupati dan Wakil Bupati Lebak yang telah selesai masa jabatannya. Selain itu, Pj Bupati juga diharapkan mampu membawa perubahan dan kemajuan bagi kepentingan Lebak,” katanya saat dimintai komentar melalui pesan WhatsApp.
Eli Sahroni juga menambahkan bahwa peta politik pada pilkada Lebak mendatang akan berbeda dengan pilkada sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh absennya petarung inkumben pada pilkada November 2024. Artinya, kemungkinan Bupati Lebak yang akan datang bukanlah orang baru dan bukan dari kalangan penguasa.
“Ada perbedaan yang signifikan antara pilkada Lebak sebelumnya dengan pilkada nanti pada bulan November. Salah satunya adalah tidak adanya petarung inkumben dan mungkin saja Bupati Lebak yang terpilih bukan berasal dari kalangan penguasa. Inilah yang dinamakan pilkada Lebak sebagai penggerak perubahan untuk pembangunan Lebak ke depannya,” kata Eli Sahroni.
Ketua Umum Ormas BBP, yang juga merupakan tokoh pergerakan, mengatakan bahwa pihaknya akan terus menjadi pengawal pembangunan yang di-programkan oleh bupati Lebak, tanpa memandang partai politik mana yang memerintah. Hal ini dilakukan agar proses pembangunan tidak terganggu oleh pihak-pihak yang hanya mementingkan kepentingan mereka sendiri.
“BBP siap mengawal program pembangunan bupati Lebak, siapapun dan dari partai manapun, karena BBP adalah ormas yang lahir dari kerakyatan dan berkomitmen untuk kepentingan rakyat,” katanya lagi.(Red)

