Berita

Terkait Video Viral Oknum Kades Di Kecamatan Cikulur, Ini Tanggapan Tokoh Lebak

×

Terkait Video Viral Oknum Kades Di Kecamatan Cikulur, Ini Tanggapan Tokoh Lebak

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Lebak – Viralnya sebuah video Kepala Desa berinisial ‘H’ di Kecamatan Cikulur yang menjadi sorotan publik itu bukanlah sebuah pelanggaran hukum atau pelanggaran peraturan perundangan-undangan yang bisa dijadikan syarat pemecatan Kepala Desa.

Menurut Eli Sahroni, “itu hanya sebuah ekspresi harmonisasi hubungan suami istri yang seharusnya tidak diposting di medsos sehingga menjadi konsumsi publik, karena itu merupakan privasi pribadi dan keluarga, “terangnya

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Terlepas dari viralnya video yang menyeret nama Kades berinisial H di Kecamatan Cikulur, Eli meminta kepada publik agar tidak menjustice dan tidak berlebihan menggiring opini khususnya masyarakat yang ada di Desa tersebut atas viralnya video oknum Kades bahwa itu adalah bukan suatu bentuk pelanggaran asusila karena itu adalah konteksnya hubungan suami istri,

Lanjut Eli Sahroni, “Masih dalam batas normal dan disitulah letak tidak melanggar norma asusila karena masih mengenakan pakaian dan tidak mempertontonkan adegan vulgar. Tinggal bagaimana cara berfikir kita sebagai manusia biasa, melihat dan menyikapi video itu.

Eli Sahroni berpesan kepada seluruh elemen masyarakat agar pernyataan ini dapat mengurai anggapan dan stigma negatif terhadap Kepala Desa berinisial H di Kecamatan Cikulur sehingga tidak berlarut-larut tergiring opini yang pada akhirnya menghambat proses kemajuan Desa.

Berikan Komentar