Berita

Terkait Perselisihan Gapoktan Dengan KTH Karya Tani Mandiri, KPH : Salah Paham dan Miskomunikasi

×

Terkait Perselisihan Gapoktan Dengan KTH Karya Tani Mandiri, KPH : Salah Paham dan Miskomunikasi

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Tanggamus – Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Batu Tegi, Kecamatan Air Naningan, klarifikasi dan menjelaskan terkait permasalahan pelaksanaan budidaya lebah madu antara Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) karya tani mandiri ,Pekon Penantian, Kecamatan Ulubelu itu salah paham dan miskomunikasi.

Menanggapi hal tersebut, Kodri selaku kepala KPH batu tegi mengatakan, ” Berdasarkan monitoring pelaksanaan fisik, jumlah stup dan koloninya sudah memenuhi jumlah yang ditetapkan, hanya terjadi sedikit miskomunikasi dalam pelaksanaan di lapangan”, ujarnya.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Menurut Kodri, kesalah pahaman dan miskomunikasi antara Gapoktan dan KTH karya mandiri, itu terjadi pada saat pelaksanaan dilapangan kegiatan budidaya lebah madu tersebut.

“Terjadi miskomunikasi pelaksanaan kegiatan budidaya lebah madu antara gapoktan dengan KTH karya tani mandiri, KTH menginginkan budidaya lebah madu tersebut dibagikan kepada seluruh anggota KUPS, sedangkan gapoktan menginginkan penempatan stup dipusatkan pada satu tempat budidaya”, jelasnya.

Ia menambahkan, permasalahan, konflik antara gapoktan dan KTH karya tani mandiri pekon penantian, kecamatan tersebut sudah terselesaikan, (27/06/22).

“Alhamdulillah, permasalahan sudah diselesaikan dengan kesepakatan stup dan koloni budidaya lebah dengan dibagikan kepada seluruh anggota KTH secara proporsional”, tandasnya. (Idham)

Berikan Komentar