Swara45 | Tangerang – Proyek pemasangan paving blok di Desa BlukBuk, Kronjo pada Minggu, (1/12/2024), memicu kekhawatiran terkait dugaan penurunan bahan material yang dilakukan. Aktivis kabupaten Tangerang, Rani Riansyah dari tim investigasi Swara45, menyoroti kegiatan pemasangan paving blok di Kampung Pasir Salam, Desa Blukbuk, Kronjo.
Kegiatan ini menjadi sorotan karena kurangnya transparansi, tidak adanya papan informasi publik, dan dugaan pengurangan bahan material. Hal ini mencuatkan dugaan korupsi dan kurangnya pertimbangan terhadap kualitas pekerjaan.
Sebelum penerbitan berita ini, tim kontrol sosial melakukan investigasi ke lapangan. Seorang warga menyampaikan keluhannya terkait dugaan kekurangan bahan material dalam pemasangan.
Kepala Desa Blukbuk, Hj. Sanusi, menyatakan bahwa proyek tersebut bukan kepemilikan desa.
Kontroversi proyek paving blok ini mengundang pertanyaan serius terkait transparansi, integritas, dan tanggung jawab pemerintah atau dinas terkait dalam pengelolaan anggaran publik.
Transparansi, partisipasi masyarakat, dan kontrol sosial menjadi kunci dalam memerangi potensi korupsi dan dugaan pelanggaran dalam proyek infrastruktur seperti pemasangan paving blok ini.
Permintaan audit kepada instansi terkait diajukan untuk memastikan integritas proyek ini dan untuk memastikan apakah pembangunan ini berpotensi merugikan anggaran yang bersumber dari Pajak Masyarakat, tutup Rian. ( Ahmad )

