sWara45 | Bekasi – Kepala Dinas kepedudukan dan catatan sipil kabupaten Bekasi dikabarkan dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan data KTP
Panggilan undangan klarifikasi nomor B/2049/II/Res.1.9/2022/distreskrimsus bertanggal 3 February 2022 yang akan dilakukan pada hari kamis tanggal 10 bulan Februari 2022 pukul 14.00 bertempat dipolda metro jaya.
Dugaan Tindakan pidana pemalsuan oleh Disdukcapil menuai kecaman oleh ketua Forum Organisasi Daerah (Forum Orda ) Bekasi dan juga salah satu pengurus di Garda Tipikor Indonesia – GTI Alif lukman, bahwa terkait kasus tersebut harus segera diungkapkan oleh penegak Hukum.
“Kami rasa dugaan tersebut harus segera dibuktikan oleh penegak hukum karena kasus pemalsuan merupakan tindak pidana murni dan harus segera ditetapkan tersangka, karena jika tidak ditindak maka akan banyak para pemalsu data berkeliaran di kabupaten Bekasi” ujar lukman kepada awak media Jumat 11/02/2022
Lukman juga sangat mendukung Polda Metro Jaya dalam pengungkapan dugaan pemalsuan dokumen negara seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)
“Kami akan mendukung Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus Dugaan pemalsuan KTP di Disdukcapil Kabupaten Bekasi, agar segera diungkap secara terang benderang, sehingga para pejabat Disdukcapil tidak akan berani malakukan hal itu kembali” ucap lukman
Saat dikonfirmasi awak media perihal undangan klarifikasi Polda metro jaya Drs H Hudaya MSi mengatakan, Itu mah normatif saja, setiap ada instansi yang memerlukan kebenaran dukumen adminduk maka dukcapil diminta keterangan terkait data dan dokumen penduduk tersebut, ucap nya
Di tambahkan Hudaya, Undangan dari polda hanya meminta keterangan data penduduk yang sedang dilaporkan, jelas nya
Tidak ada penjelasan bahwa saya sudah hadir memenuhi undangan, saya cuma menjelaskan bahwa undangan seperti itu undangan biasa dan saya sudah konfirmasi ke penyidik nya untuk penjadwalan ulang dan disetujui karena Saya belum hadir ke polda karena sedang di luar kota ada rakornas dukcapil dan sudah ada penjadwalan ulang minggu depan. Tutup Hudaya (Hisar)

