Ketua DPAC Badak Banten Perjuangan Kecamatan Banjarsari, Jais Anggara, mengancam akan menggeruduk kantor Bupati Lebak dan Mapolres Lebak jika Bupati dan Kapolres tidak menutup galian pasir ilegal dalam sepekan kedepan.
“Jika Bupati dan Kapolres tidak mengambil tindakan, kami akan menggeruduk kantor mereka dengan sekitar 300-500 kader,” kata Jais Anggara pada Minggu (27/4/2025).
Menurut Jais, Pengusaha tersebut merasa nyaman melakukan kejahatan karena diduga merasa dibekingi oleh pihak pemerintah dan aparat penegak hukum,” katanya.
Pernyataan ini diperkuat oleh Ketua Umum BBP, Eli Sahroni, yang menyatakan bahwa perusahaan tambang pasir ilegal diduga merasa nyaman beroperasi karena merasa dibekingi oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.
Sebelumnya, DPAC BBP Kecamatan Banjarsari telah melakukan audiensi dengan enam perwakilan perusahaan tambang pasir di kantor kecamatan Banjarsari.(Red)

