sWara45 | Bekasi – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Panggil Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi terkait terhutang e-katalog dan Non e-katalog.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini, terkait terhutang daerah bukan hanya dari e-katalog akan tetapi dari non e-katalog sebanyak 362 kegiatan terhutang yang belum terbayarkan.
“Bukan hanya e-katalog yang disalahkan saya juga masih berprinsip bahwa pelaksanaan yang e-katalog dan non ekatalog yang cenderung kegiatan-kegiatan tersebut yang di kerjakan sudah mendekati akhir tahun anggaran,”Kata Ani Kamis (22/04/2021)
Masih kata Ani, dia juga mempertanyakan kepada BKAD tersebut jika memang terjadinya keterlambatan pembayaran harus ditanyakan kepada dinas terkait, kenapa terjadi keterlambatan sesudah proses pengerjaan untuk sampai ke keuangan.
“Catatan dari Badan keuangan Daerah total terhutang 209 miliar yang tersebar di Disperkimtan dan PUPR dari e-katalog dan non e-katalog, memang terhutang paling besar dari e-katalog,” Pungkasnya
Selain itu, masih menurut Ketua Komisi I, Catatan dari BKAD Kabupaten Bekasi anggaran Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) yang tersedia tersebut belum cukup untuk mengcover terhutang tersebut, selain itu Dana Alokasi Umum (DAU) berkurang serta anggaran intensif tenaga medis sekarang di limpahkan ke daerah yang dari Kemenkes.
“Terhutang tidak semata karena masalah waktu akan tetapi memang tidak ada anggaran dari daerah untuk membayarkan terhutang yang menurut informasi dari BPKAD sebesar Rp 210 M. Terang Ani
Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi juga minta agar Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja untuk ajukan refocusing di APBD tahun 2021,” ujarnya Ani
Di tambah kan Ani, Prihal refocusing sedang di buatkan Peraturan Bupati (Perbup) , menurutnya perbup sudah sampai di bagian hukum untuk di kaji kembali.
“Refocusing di antaranya untuk membayar hutang kegiatan e-katalog, non e-katalog dan untuk membayarkan intensif medis dan juga yang saya dengar tadi untuk vaksin, karena dari catatan Keuangan SILPA itu tidak cukup untuk membayarkan Hutang, di harapkan bulan Mei dapat di bayar oleh pemkab Bekasi ” Tutup Ani Rukmini (Hisar)

