Berita

Tanpa Pengawasan Dari Dinas Terkait, Proyek Peningkatan Sungai Cijeruk Di Duga Asal Jadi

×

Tanpa Pengawasan Dari Dinas Terkait, Proyek Peningkatan Sungai Cijeruk Di Duga Asal Jadi

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Tangerang – kegiatan pemasangan batu irigasi peningkatan sungai Cijeruk kecamatan mekar baru kabupaten Tangerang diduga tidak sesuai Spek bahan, matrial, Kamis/(08/07/2021)

Heri Opung Wakil Ketua DPC Ruang Jurnalis Nusantara Kabupaten Tangerang mengatakan, Pembangunan yang berasal dari dinas bina marga dan sumber daya air ( SDA) gedung lingkup PU tiga raksa kabupaten Tanggerang,sumber dana, APBD,tahun 2021 dengan nilai proyek,1.528.152.300,- proyek dalam jangka 104 ( seratus empat ) hari kelender, dengan pelaksana oleh CV.putra karya utama, dianggap kurang transparan karena panjang lebar dan tingginya tidak dicantumkan terpampang di papan proyek tersebut.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Padahal hal tersebut adalah bukti ketransparanan dari pekerjaan yang didanai oleh Pembangunan yang di danai dari APBD seharusnya transparan, itu sudah diatur dalam UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), tetapi ini diduga dibiarkan.

Sesuai dengan Undang-Undang KPK, pasal 7 ayat (1) UU huruf a dan b nomer 20 tahun 2001, pemborong berbuat curang, dan Pengawas melakukan pembiaran, maka dapat di kategorikan KORUPSI.

Diduga Dinas Binamarga Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang membiarkan Papan Anggaran tidak dicantumkan hal krusial dalam keterbukaan informasi publik.

Bahkan K3 pun didalam pekerjaan tersebut diduga diabaikan dengan pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri, tambah Opung.

Di dalam pemasangan batu diduga asal jadi karena terlihat sekeliling di genangan air sungai, jadi ketahanan pekerjaan ini dipertanyakan, katanya.

Sayangnya saat dilokasi pekerjaan tersebut tidak terlihat pengawas dari dinas ataupun pelaksana, yang ada hanya pekerja yang ditanya menjawab tidak tahu.

Dikarenakan berpotensi dapat merugikan uang negara kami akan melaporkan pekerjaan ini ke Inspektorat juga ke Bupati Tangerang, Tutup Opung. (Red)

Berikan Komentar