Berita

SYARAT PENGAJUAN “RIBET”, PETANI PALI KELUHKAN SULITNYA AKSES KUR

×

SYARAT PENGAJUAN “RIBET”, PETANI PALI KELUHKAN SULITNYA AKSES KUR

Sebarkan artikel ini

sWara45 | PALI- Kinerja Bank dalam menyalurkan kredit usaha rakyat terkesan setengah hati dan tidak Profesional, terutama menyangkut penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor pertanian. Para petani kesulitan mendapatkan dana kredit tersebut karena minimnya informasi yang diterima petani terkait syarat dikabulkannya permohonan pinjaman dana modal KUR & kurang optimalnya pelayanan dari pihak Bank kepada petani, ini terlihat dari kurang antusiasnya pengelola dana KUR dalam melayani petani.

Sejumlah petani di Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI, Selasa (9/11/21) menyebutkan, Pengajuan kredit usaha rakyat (KUR) ke bank merupakan hal yang membingungkan dan terasa mustahil bagi mereka. Agar bisa memperoleh KUR, petani dimintai syarat-syarat administrasi serta agunan berupa sertifikat atau Surat SPPHT tanah, Itupun setelah syarat administrasi terpenuhi banyak kasus penolakan dari bank tidak di sertai dengan penjelasan kenapa ditolak.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

“Kami tidak mendapatkan jawaban yang cukup mengenai alasan ditolaknya permohonan kredit kami. Kami sudah menemui petugas bagian kredit untuk menanyakan alasan kenapa permohonan kami di tolak, tapi oleh petugas bank tersebut hanya di jawab itu rahasia bank yang tidak bisa kami buka” keluh HR yang merupakan salah satu pengurus kelompok tani yang ada di kecamatan Tanah Abang PALI.

Lebih lanjut HR mengatakan bagaimana ke depan kami bisa memperbaiki diri, usaha dan administrasi permohonan kami kalau kami ingin mengajukan usul permohonan lagi dan tidak di beri tahu alasan, kelemahan atau kekurangan permohonan kami.

Sementara itu petugas bank mengatakan alasan penolakannya. “itu adalah rahasia bank yang tidak bisa dibuka” ujar petugas Bank bagian kredit tersebut sambil bermain laptop seolah-olah tak mau diganggu oleh petani dan awak media. (Riv/Pali)

Berikan Komentar