Swara45, Tangerang – Layanan transaksi pengiriman JNE diduga sangat buruk. Hal ini diketahui dari surat yang dikirimkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Banten Kepada Kecamatan Jayanti terkait hasil tes lab pencemaran air sungai yang tidak sesuai dengan jadwal pengiriman yang seharusnya.
Paket yang dipesan ini, jauh sebelum lebaran tiba, hingga saat ini baru sampai. Padahal status pengiriman surat itu sudah berada di kurir JNE sejak 4 Mei 2021.
Kasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Banten, Sandi mengungkapkan, surat hasil tes lab pencemaran air sungai sudah dikirim ke Kecamatan Jayanti pada 4 Mei 2021.
“Seminggu sebelum libur lebaran melalui jasa pengiriman JNE warudoyong”, ungkapnya.
Camat Jayanti, Yandri Permana ketika di komfirmasi awak media swara45.com ia belum merasa menerima surat tersebut, kemdian ia memerintahkan kepada stafnya untuk menanyakan surat itu, ke pihak JNE Warudoyong.
“Suratnya nyangkut di JNE Warudoyong”, ungkapnya.
Lanjut Yandri, inti dari surat tersebut hasil uji lab sampel air di aliran sungai di tiga desa.
“Inti suratnya, bahwa hasil uji lab. Sampel air di aliraan air desa Smur Bandung, desa Gembong dan desa dangdeur, dinyatakan air sudah tercemar. Indikasi pencemaran dari kegiatan industri, limbah rumah tangga dan limbah pertanian”, ucapnya. (Bonay)

