Berita

SPBU Kutruk Perketat Pengawasan, Tegaskan Komitmen Cegah Penyalah gunaan BBM Subsidi

×

SPBU Kutruk Perketat Pengawasan, Tegaskan Komitmen Cegah Penyalah gunaan BBM Subsidi

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Kabupaten Tangerang – Dugaan adanya celah penyelewengan dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Jalan Raya Tigaraksa–Kutruk, Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, ditanggapi serius oleh pihak pengelola. Manajemen SPBU menegaskan telah melakukan berbagai langkah untuk memperketat pengawasan dan mencegah penyaluran BBM subsidi yang tidak tepat sasaran.

Manager SPBU Kutruk, Didik Arimurdiana, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga transparansi dan ketertiban distribusi dengan sejumlah langkah konkret, Rabu 01/10/2025.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

“Kami melakukan pemantauan bergilir oleh petugas yang turun langsung ke area antrian, serta memaksimalkan peran security. Jika ada pengendara yang mencoba antre kembali di hari yang sama untuk melakukan pengisian ganda, maka akan langsung kami larang,” jelas Didik.

Menurutnya, peran security menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan di lapangan. Selain pengawasan manual, SPBU Kutruk juga terus melakukan evaluasi internal agar potensi penyalahgunaan bisa ditekan.

Didik menambahkan, dukungan teknologi sangat dibutuhkan agar pengawasan semakin efektif.

“Kami berharap ke depan ada sistem berbasis barcode atau mekanisme digital lain yang dapat mengidentifikasi konsumen. Dengan begitu, potensi pengisian ganda bisa lebih mudah dicegah,” ujarnya.

Meskipun upaya sudah dilakukan, manajemen mengakui tantangan di lapangan masih cukup besar. Namun demikian, SPBU Kutruk menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan dan berupaya maksimal demi memastikan BBM bersubsidi sampai kepada masyarakat yang benar-benar berhak.

Sementara itu, masyarakat menilai langkah pencegahan yang dilakukan SPBU sudah menjadi awal yang baik, namun tetap dibutuhkan dukungan dari aparat penegak hukum serta pemerintah agar distribusi BBM subsidi benar-benar terkendali.

(DEDI)

Berikan Komentar