SWARA45.COM-Menyikapi sejumlah pelanggaran yang dilakukan sejumlah perusahaan tambak udang yang berlokasi di Kecamatan Cihara, Malingping, dan Wanasalam. Yang sebelumnya sudah disikapi dengan aksi Demonstrasi oleh Ormas BBP DPC Lebak.
Akan tetapi hingga hari ini aktivitas sejumlah perusahaan tersebut masih tetap berjalan, menyikapi hal tersebut DPC Ormas Badak Banten Perjuangan sudah melakukan upaya bersurat kepada pimpinan DPRD Lebak guna melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan sejumlah pihak terkait.
Namun hingga hari ini Permohonan belum ada tanggapan, padahal surat permohonan tersebut masuk sejak tanggal 4 Februari yang lalu.
“Saya menilai bahwa Ketua DPRD Lebak tidak aspiratif terhadap Ormas Badak Banten Perjuangan yang merupakan bagian daripada masyarakat Lebak. Padahal saya berharap lembaga legislatif mampu menjadi representasi suara rakyat mengingat mereka adalah wakil kita di parlemen”kata Ketua Ormas BBP DPAC Lebak Erot Rohman , Jumat(11/2/2022).
Mereka menduga jangan -jangan Ketua DPRD malah berada di bagian perusahaan yang telah melanggar sejumlah ketentuan.
“Jangan sampai ada Distrust dari kamu sebagai Rakyat kepada wakil rakyat.bila dalam minggu ini tidak ada juga tanggapan kami siap menurunkan seluruh DPAC di Lebak untuk aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD, sebagai bentuk mossi tidak percaya kami terhadap keberpihakan Lembaga wakil Rakyat tersebut”ujar Erot Rohman.

