SWARA45.COM-Puluhan massa yang tergabung di Lembaga koalisi Anti Korupsi melakukan aksi demo di depan Kantor Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Rabu 6 September 2023.
Dalam aksinya mereka menuntut Dinas PUPR bertanggung jawab atas proyek Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) senilai Rp 6,6 miliar, karena diduga bermasalah.
” Berdasarkan fakta fakta yang kami temukan bisa dipastikan jika kegiatan SPALD-S tersebut bermasalah, karena sebagai distributor tunggal dalam menentukan pemenangnya yaitu PT Cahaya Mas Cemerlang Dinas PUPR diduga ada main mata?” kata Novi dalam orasinya.
Bahkan kata Novi, tidak itu saja karena jabatannya Kadis PU Lebak dan Kabid Cipta Karya serta para pengawas dan konsultasi kegiatan terindikasi penyalahgunaan wewenang ( abouse of power).
” Sepertinya mata dan telinga para pengawas itu buta dan tuli. Sehingga berdampak pada hasil pengawasan dengan hasil akhir kegiatan tidak maksimal” katanya. (Red)

