SWARA45.COM-Beredar issue yang meresahkan para Pedagang Kaki Lima (PKL)di wilayah Balong rancalentah ,Rangkabitung yang diminatai sejumlah uang oleh Oknum Pol PP Kabupaten Lebak dengan ancaman akan di gusur.
Hal itu menarik kemarahan para aktivis di kabupaten Lebak salah satunya Ketua Forum Warga Bersatu (FORWATU ) Arwan meminta sejumlah pihak untuk melaporkan aksi pungli yang dilakukan oleh siapapun.
“Masyarakat harus berani dan cerdas melakukan penolakan atas upaya pungli yang dilakukan oleh oknum manapun termasuk oknum Satpol PP yang telah meresahkan para pedagang kaki lima di wilayah Rangkasbitung”ungkap Arwan.
Di katakan Arwan,Pungli termasuk bentuk pidana yang sedang disoroti oleh pemerintah Jokowi, jika ada upaya yang disebabkan oleh birahi kepentingan pribadi maka pihaknya meminta oknum tersebut di pecat sesuai dengan kesalahan yang diperbuatnya.
“Kami mohon oknum tersebut dipecat dan bahan dipidanakan sesuai dengan kesalahan yang diperbuatnya”ujar Arwan.
Di lansir portalnusantaranews.com Seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (SatpoPP) Kabupaten Lebak diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengelola parkiran dan wahana mainan anak (odong odong.red) di balong ranca lentah, jalan Hardiwinangun Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Modus pungli yang dilakukan Oknum Satpol PP tersebut yaitu dengan cara menerima imbalan sejumlah uang dari pengusaha mainan anak juga dari juru parkir dengan dalih uang keamanan. Hal ini disampaikan Eli ketua RT10/02 kepada PNN.com, Minggu,(18/12/2022).
“Iya pa, sambil (menyebut wartawan) AS telah menerima uang keamanan sebesar 250 ribu dari pengusaha odong-odong dan 250 ribu dari parkiran, katanya uang tersebut buat keamanan”Kata Eli.
Ia menambahkan, bahwa Oknum AS telah dalam aksinya memberikan ancaman kepada para pengelola mainan anak dan pengelola parkiran sehingga mereka memberikan sejumlah uang.
“Waduh pa, Oknum AS mengancam akan membubarkan pengelola mainan dan parkiran, katanya sih itu semua ilegal, makanya Oknum AS minta uang setoran” Kata Eli yang selain ketua RT setempat juga merupakan anggota Kelompok Darmawisata (Pokdarwis) di Balong Rancalentah.
Eli menambahkan bahwa perbuatan Oknum AS tentu saja membuat para pengelola mainan anak dan parkiran yang ada di wilayah balong ranca lentah menjadi waswas, mengingat ancaman yang diberikan AS sangat keras.
“Saya sebagai ketua RT juga sebagai anggota Pokdarwis merasa keberatan dengan adanya pungutan yang dilakukann As, padahal kalau mau dibubaran ya bubarkan saja tanpa harus mengancam dan ujung ujungnya minta uang, kan lucu” imbuhnya. (1K)

