Berita

Skandal Anggaran Infrastruktur Kabupaten Tangerang: Struk BBM Di duga Palsu hingga Jalan Rapuh, BPK Temukan Kejanggalan Rp690 Miliar

×

Skandal Anggaran Infrastruktur Kabupaten Tangerang: Struk BBM Di duga Palsu hingga Jalan Rapuh, BPK Temukan Kejanggalan Rp690 Miliar

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Kabupaten Tangerang — Anggaran infrastruktur Kabupaten Tangerang tahun 2024 yang digelontorkan miliaran rupiah untuk pembangunan jalan, drainase, hingga belanja bahan bakar kendaraan dinas, ternyata menyimpan banyak kejanggalan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya dugaan penyimpangan serius: struk BBM fiktif, dokumen pertanggungjawaban palsu, serta proyek fisik dengan kualitas jauh di bawah standar.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Aktivis Pergerakan Mahasiswa Millenial (PMM) Tangerang, Farhannudin Wahid, menilai temuan BPK ini sebagai “lubang gelap” dalam pengelolaan APBD Tangerang, Rabu 27/08/2025.

“Ada pola penyimpangan yang sistematis, dari pembelian BBM ratusan miliar dengan struk abal-abal hingga proyek jalan yang dikerjakan asal-asalan. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi indikasi skandal terorganisir,” tegas Farhan.

Dalam auditnya, BPK mencatat belanja BBM dan pelumas pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA), Dinas P3A, hingga lima kecamatan tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Modus penyimpangan terulang: format struk berbeda dari standar, nomor SPBU tidak bisa diverifikasi, dan transaksi tidak tercatat di database real-time SPBU. Nilai kejanggalan membengkak hingga Rp690,86 miliar.

“Bayangkan uang sebesar itu hanya dipertanggungjawabkan dengan selembar struk yang tidak bisa diverifikasi. Kalau ini bukan akal-akalan, lalu apa?” ujar Farhan dengan nada getir.

Tak hanya soal BBM, BPK juga menemukan penyimpangan pada proyek fisik. Dari 40 proyek jalan dan irigasi yang diperiksa, 33 proyek terbukti tidak sesuai kontrak dengan nilai kelebihan pembayaran mencapai Rp1,879 miliar.

Beberapa proyek yang tercatat bermasalah antara lain:

Peningkatan Jalan Jayanti–Cisoka (CV SPM): kelebihan Rp56,46 miliar.

Rehabilitasi Jalan Serdang Wetan–Babat (CV PD): kelebihan Rp44,02 miliar.

Rekonstruksi Jalan Balaraja–Cikupa (CV MAG): kelebihan Rp107,09 miliar.

Rekonstruksi Jalan Jati Gandu–Cikupa (CV PKJ): kelebihan Rp156,29 miliar.

Rekonstruksi Jalan Gembong–Teluknaga (CV PDI): kelebihan Rp66,67 miliar.

Dari Cisoka, Tigaraksa, hingga Kresek, pola penyimpangan terlihat serupa: kontrak bernilai besar, namun hasil pekerjaan minim kualitas.

Menurut Farhan, modus yang digunakan adalah pengurangan mutu pekerjaan: ketebalan beton dipangkas, volume U-Ditch tidak sesuai, hingga kualitas hotmix diturunkan.

“Uang rakyat dibayar penuh, tapi yang diterima publik adalah jalan rapuh dan saluran irigasi setengah jadi. Dampaknya nyata: jalan cepat rusak, banjir tak tertangani, dan publik kembali menjadi korban,” jelasnya.

Farhan menilai lemahnya pengawasan internal Pemkab Tangerang menjadi penyebab utama. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPTK, hingga pelaksana teknis disebut hanya menandatangani berita acara serah terima tanpa verifikasi lapangan yang memadai.

“Ini bukan lagi soal kelalaian. Ada tanda-tanda pembiaran yang terstruktur. Tidak mungkin penyimpangan sebesar ini lolos tanpa sepengetahuan pejabat berwenang,” katanya.

Atas temuan ini, Farhan mendesak Bupati Tangerang segera mengambil langkah tegas, antara lain:

1. Mencopot Kepala Dinas BMSDA yang dinilai gagal mengendalikan proyek.

2. Melakukan audit forensik atas belanja BBM dan proyek infrastruktur untuk membuka kemungkinan tindak pidana korupsi.

3. Mempublikasikan data proyek secara terbuka agar masyarakat bisa ikut mengawasi.

“Kalau Bupati tidak bertindak, publik berhak menduga ada pembiaran atau bahkan keterlibatan. Ini bukan sekadar laporan BPK. Ini alarm keras: uang rakyat sedang dibelanjakan untuk proyek hantu dan jalan rapuh,” pungkasnya.

(DEDI)

Berikan Komentar