Swara 45|Kota Tangerang Selatan
Di masa penyekatan,yaitu PPKM Darurat, Satresnarkoba Polres Tangsel telah berhasil menangkap enam pengedar narkoba dengan nilai kurs rupiah mencapai Rp 3 miliar dan jika
di konversi ke pengguna dapat menyelamatkan 52
ribu orang. Dalam kesempatannya, Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan,” dugaan penyalahgunaan jenis sabu dan ganja yang dilakukan oleh 6 tersangka dengan barang bukti 2,5 kg sabu dan 27 kg ganja dan sudah diamankan tim penyidik Satnarkoba. Apabila dikonversi dengan uang senilai Rp 3 miliar uang.”
“Apabila dikonversi kepada pengguna kami telah berhasil menyelamatkan 52 ribu orang pengguna dan terhadap enam tersangka dikenakan pasal dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam pidana, maksimal pidana mati atau seumur hidup dan 20 tahun,” tuturnya.
Selanjutnya, pada saat itu juga dilakukan pemusnahan barang bukti yang telah disita dan mendapatkan penetapan dari pengadilan.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Amantha Wijaya Kusuma menambahkan dari tangan keduanya yang diamankan di Bintaro AK dan AS Bekasi Jawa Barat, dengan barang bukti sabu seberat 3.126 Kg dan Ganja 7.391 Kg.
“Sabu disembunyikan dalam kemasan teh China, berwarna hijau. Ada tiga paket yang berhasil diamankan,” tuturnya.
Bukan hanya itu saja, pihak kepolisian kembali melakukan pengembangan terhadap tersangka lain berinisial GL alias JM yang masih menjadi buronan.
“Berdasarkan keterangan AS, barang bukti ganja itu didapat dari seorang bandar yang berbeda di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kini, bandar tersebut masuk DPO,” papar AKP Amantha Wijaya Kusuma.
“Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan Sabu 2,597 Kg, Ganja 27,016 Kg didapati dari tersangka berinisial IN, AF, R, PU.”jelasnya.
Di lokasi, Walikota Tangsel Benyamin Davnie menyampaikan, “ini momentum yang sangat besar bagi masyarakat Kota Tangsel karena Polres Tangsel berhasil mengantisipasi penyakit di masyarakat beredarnya narkotika ganja dan sabu. Sehingga dengan demikian dengan setara pengguna 52 ribu masyarakat yang diselamatkan.”
“Saya mengimbau masyarakat untuk tidak terpangaruh dengan narkotika di Tangsel karena baik polres dan maupun BNN akan bertindak tegas dalam rangka memberantas narkotika.”harap Bang Ben sapaan akrabnya.
“Hal ini tentu menjadi pelajaran bagi kita untuk tidak mencoba-coba bermain baik pengguna dan pengedar. Kita terus akan konsisten melakukan kegiatan itu, kami mengucapkan terima kasih.” ucap Walikota Kota Tangsel yang baru terpilih.(ard)

