sWara45 | Tangerang — Dugaan penggelapan saldo bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) oleh salah satu agen Brilink di Desa Patramanggala, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, ramai dan menjadi viral di media sosial. Merespons maraknya informasi tersebut, sWara45 melakukan penelusuran serta verifikasi langsung kepada Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Tangerang, Dede Damyati atau Adam, melalui pesan WhatsApp, Minggu 07/12/2025.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku saldo pada kartu PKH mereka dinyatakan “nol” oleh agen Brilink yang diduga milik HW. Setelah mendapat protes, agen tersebut disebut mengakui adanya kekhilafan dan mengembalikan dana yang seharusnya diterima para KPM.
Adam menjelaskan beberapa poin penting terkait dugaan penyimpangan dan mekanisme hubungan agen dengan pihak perbankan. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap agen Brilink merupakan wewenang penuh pihak bank, bukan pendamping PKH.
“Untuk pengawasan agen Brilink, itu bukan tanggung jawab petugas SDM PKH. Agen-agen itu kepanjangan tangan BRI,” tegasnya.
Secara administrasi, Kecamatan Kemiri berada dalam layanan BRI Unit Mauk. Namun, berdasarkan klarifikasi sementara, agen yang diduga terlibat justru berada di bawah BRI Cabang Balaraja.Temuan pendamping di lapangan menunjukkan bahwa lebih dari satu KPM diduga menjadi korban.
Ramainya kasus ini di media sosial membuat peran pendamping PKH kembali disorot. Adam menyebut masih banyak masyarakat yang belum memahami batas tugas pendamping.
“Jika terjadi masalah pada KKS atau saldo, pendamping sering disalahkan. Padahal setelah kartu diberikan bank kepada KPM, tanggung jawab sepenuhnya ada di KPM,” ujarnya.
“Kami sudah melaporkan langsung kepada Kanwil BRI dan Cabang, serta ditembuskan ke Dinas Sosial Kabupaten Tangerang,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan bertemu dengan BRI Cabang Balaraja pada Senin, 8 Desember 2025, untuk menyampaikan rekomendasi evaluasi dan penindakan terhadap agen yang diduga melakukan kecurangan.
Ketua Yaperma DPW Banten, Tafsirruddin, turut menyoroti kasus tersebut. Ia menyayangkan bahwa kejadian serupa terus berulang tanpa ada perbaikan sistem pengawasan yang signifikan.
“Saya sangat menyayangkan kasus terkait PKH ini terus terjadi. Bahkan di tahun 2025 saja sudah beberapa kasus terkait PKH,” ungkapnya.
Ia menilai kasus yang muncul ke publik hanyalah bagian kecil dari persoalan yang sebenarnya.
“Yang terekspos hanya sebagian. Sangat mungkin ada kejadian lain yang tidak dilaporkan karena KPM tidak berani atau tidak tahu harus mengadu ke mana,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi alarm bagi semua pihak.
“Seharusnya ada pembelajaran dan evaluasi mendalam. Jika terus berulang, berarti ada yang tidak berjalan dalam sistem pengawasan di tingkat lapangan,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Adam memastikan koordinasi antara pendamping PKH, perbankan, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang akan ditingkatkan.
“Koordinasi dengan pihak perbankan dan Dinas Sosial dilakukan agar bisa mendeteksi dini dan mengevaluasi bersama oknum agen Brilink yang berbuat serupa,” katanya.
sWara45 akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik.(DEDI)

