Swara45.com|Maybrat – Sekertaris Daerah Kabupaten Maybrat, menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Harian Kepala Distrik, kepada tujuh Sekertaris Distrik, pada saat Apel pagi (09/10/2023) di halaman kantor Bupati Kumurkek.
Nama-nama dari ketujuh orang dan distrik sebagai berikut;
1. Meteis Dwit, S.Sos., sebagai Plh Kepala Distrik Ayamaru Jaya,
2. Benyamin Antoh, sebagai Plh Kepala Distrik Aitinyo,
3. Agustinus Murafer, S.Sos., sebagai Plh Kepala Distrik Ayamaru Timur,
4. Agustinus Kambu, Amd.Sos., sebagai Plh Kepala Distrik Aitinyo Barat,
5. Polos Turot, Amd.Sos., sebagai Plh Kepala Distrik Aifat Utara,
6. Thomas Enteboy, sebagai Plh Kepala Distrik Aifat Timur Tengah, dan
7. Ruben Bleskadit, S.Sos., sebagai Plh Kepala Distrik Ayamaru Barat.
Ketujuh nama tersebut telah termuat dalam Surat Perintah Nomor: 821.3/ 51/ BUP-MBT/ X/ 2023, terhitung mulai tanggal 02 Oktober 2023, disamping jabatan sebagai sekertaris distrik, juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksanaan Harian Kepala Distrik di tempatnya masing-masing.
Dalam sambutannya, Setda Maybrat menjelaskan bahwa “Surat perintah ini dikeluarkan guna menutup kekosongan yang ditinggal sementara oleh beberapa kepala distrik, karena sedang mengikuti pendidikan”.
Lanjutnya, “untuk itu, perintah ini harus dilaksanakan dengan seksama dan penuh tanggung jawab, kantor harus dibuka dan tutup sesuai jam kerja, begitupun dengan bendera, kumpul semua sekertaris kampung untuk kalian rapat dan cek apa saja kebutuhan mereka, kalian harus bisa membuat gebrakan baru, siapa tahu dengan gebrakan yang baru kalian bisa mendapatkan posisi yang baru juga”, tutur Setda Maybrat dalam memberikan motivasi kepada ketujuh PLH tersebut.
Dalam penyerahan surat perintah tersebut, Setda Maybrat didampingi oleh Asisten satu dan Kadis Kepegawaian Kabupaten Maybrat, dan dilanjutkan dengan foto bersama.
*(S45/Orry)*

