Berita

Sertifikat Tanah Desa Hilang , Kades Narimbang Mulia Bakal Lapor Ke APH

×

Sertifikat Tanah Desa Hilang , Kades Narimbang Mulia Bakal Lapor Ke APH

Sebarkan artikel ini

SWARA45.COM-Kepala Desa Narimbang Mulia, Kecamatan Rangkasbitung, Madani Anut akan segera melaporkan ke Aparat Penegak Hukum terkait hilangnya aset sertifikat tanah desa.

Hal itu disampaikan lantaran aset milik desa tidak diketahui keberadaannya soal sertifikat kantor desa.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

“Berdasarkan catatan bahwa Kantor Desa Narimbang Mulia berdiri diatas lahan kurang lebih 1000 m². Namun anehnya sertifikat tanah yang merupakan milik desa tidak ada di data dokumen”ungkap Madani Anut kepada wartawan,Rabu 10 Mei 2023.

Lanjut Anut,setelah mencari informasi dari berbagai sumber yang layak ternyata sertifikat tanah Kantor Desa Narimbang Mulia sejak Kepala Desa sebelumnya Mantan Kades Mulyanto juga sudah tidak ada, hingga di duga oleh mantan Kades pertama yaitu Jaro Pipin.

“Saya khawatir kalau sertifikat tanah Kantor Desa yang merupakan aset Desa Narimbang Mulia tidak ada di file desa dan mungkin di gunakan bukan untuk Kepentingan Desa tetapi di gunakan oleh oknum untuk kepentingan pribadi hal ini tentunya akan merugikan masyarakat Narimbang Mulia khusnya pemerintahan Desa Narimbang Mulia,” terang Anut.

Pihaknya berharap agar yang bersangkutan segera mengembalikan sertifikat tanah milik kantor Desa , karena itu aset negara tidak bisa dimiliki oleh perseorangan, siapapun itu termasuk mantan Kades Narimbang Mulia.

“Saya sudah punya bukti baik secara keterangan dari berbagai pihak dan bukti secara tertulis bahwa awal kepemilikan tanah milik kantor Desa Narimbang Mulia, karena awalnya Desa Narimbang Mulia ini pemekaran dari Desa Jatimulya, sehingga ketika dimekarkan dari desa Jatimulya belum memiliki lahan tanah untuk kantor Desa. “Ujar Anut.

Untuk itu kata Anut, jika dalam waktu dekat ini tidak ada itikad baik dalam menyelesaikan terkait sertifikat tanah milik desa pihaknya akan melaporkan ini ke pihak berwajib karena diduga merugikan negara dan melakukan penggelapan terhadap aset milik pemerintah Desa Narimbang Mulia.

“Ini akan segera kami laporkan dugaan penggelapan dan penjualan aset milik pemerintah ke pihak berwajib,” pungkasnya.(Jumar)

Berikan Komentar