Berita

Sebaran WhatsApp Oleh Panitia Ketua Pemilihan RW Desa Sumber Jaya, Pendaftaran Calon Bayar 1 Juta

×

Sebaran WhatsApp Oleh Panitia Ketua Pemilihan RW Desa Sumber Jaya, Pendaftaran Calon Bayar 1 Juta

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Bekasi – wawan hermawan pemuda lingkungan rw.02 menyatakan bahwa biaya Rp 1 juta perorang DP untuk menyalonkan diri sebagai Rw,yang mestinya anggaran Tersebut bisa dibantu Oleh pemerintahan desa kini Di Tanggung Kandidat atau Calon Ketua Rw. 02 desa Sumber jaya, Kecamatan Tambun-selatan.

Wawan menyebut, pemilihan ketua RW dilakukan dengan dasar hukum Perda Nomor 6 Tahun 2010 . Dan pemendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa maksudnya adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Sudah jelas peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, Bahwa Rukun warga (Rw) adalah Lembaga kemasyarakatan desa yang seharusnya bisa diDanai Oleh pemerintahan desa Sumber jaya dengan anggaran Dana desa untuk kepentingan Masyarakat juga.

“Cuma ini kan sudah tidak wajar, menurut saya. Kalau sampai Ada anggaran yang keluar Oleh para Calon yang saya khawatirkan kedepannya Akan mencedrai demoksrasi kalau dari awalnya Sudah Ada uang”

Yak kami selaku pemuda lingkungan Meminta Kepada Petinggi lingkungan khususnya untuk segera mencari Solusi Dan ajarkan kami Bahwa demokrasi tidak Harus berpatokan dengan uang Tetapi semangat Tinggi untuk membangun lingkungan (Hisar).

Berikan Komentar