Berita

Satpol PP Lebak Surati Pemilik Bangunan Liar Di Mandala

×

Satpol PP Lebak Surati Pemilik Bangunan Liar Di Mandala

Sebarkan artikel ini

Swara45.com-Kasatpol PP Kabupaten Lebak, Dartim, mengaku telah melayangkan surat kepada pemilik atau pengelola bangunan liar dikawasan pertokoan Mandala, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.

Surat yang dilayangkan tersebut kata Dartim berdasarkan aduan dari masyarakat tentang adanya aktifitas pembangunan lapak yang diduga tanpa memiliki surat izin mendirikan bangunan (IMB) dari pemerintah Kabupaten Lebak.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

“Kita sudah layangkan surat kepada pengelola bangunan tersebut. Kita tinggal menunggu jawaban dari pengelola sebagai dasar untuk melakukan eksekusi,”kata Dartim, kepada Kabar Banten, Kamis(03/06/2021).

Senada dengan Kasatpol PP, Kepala dinas Penanaman Modal (DPM) Kabupaten Lebak, Yosef Muhammad Holis membenarkan jika bangunan lapak pedagang dikawasan Mandala tersebut belum memiliki izin.

“Kayanya belum, nanti kita cek dulu. Laporkan saja ke Pol PP, nanti saya laporkan juga, biar klop,”ujar Yosef.

Bangunan permanen di kawasan pertokoan Mandala tersebut juga tanpa diketahui pasti siapa pemiliknya. Lantaran, ketika wartawan menanyakan kepada satu persatu orang yang ada disana, dari mereka tak satupun yang mengetahuinya.

Bahkan, Dedi Setiawan, kepala bidang Pasar dan Perdagangan pada Disperindag Kabupaten Lebak baru mengetahui adanya bangunan permanen dikawasan pertokoan Mandala tersebut dari Wartawan.

“Kita tidak tahu itu Kang, baru tahu sekarang malah dari wartawan,”ucap Dedi.

Sementara itu, Betty, orang yang disebut sebut pemilik bangunan tersebut membantah jika ia belum memiliki izin. Karena, ia sudah memberitahu pihak Satpol PP. Kata Betty, dasar ia membangun lapak tersebut dikarenakan, ia tidak mau melihat kawasan Mandala terlihat kumuh.

“Dari pada kumuh pak, makanya saya bantu biar bagus. Saya udah kasih pemberitahuan kok kepada Satpol PP,”kata Betty melalui cellulernya.

Berdasarkan pantauan dilapangan bangunan permanen yang berada di Mandala itu memiliki 10 lapak yang terbuat dari semen dan rangka baja. Pada awalnya, lokasi bangunan yang berdiri diatas fasilitas umum tersebut merupakan tempat pedagang kaki lima tradisional. Namun, akibat adanya lapak permanen tersebut, para PKL ini pindah.(Fahdi Khalid/1K)

Berikan Komentar