Berita

RJN : 103 Paket Proyek DCKTR Kab Bekasi Diduga Jadi Bancakan Oknum Anggota Dewan

×

RJN : 103 Paket Proyek DCKTR Kab Bekasi Diduga Jadi Bancakan Oknum Anggota Dewan

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang setiap tahunnya selalu memberikan perhatian terhadap sarana dan prasarana pendidikan.

Berbagai program telah dilakukan oleh Pemkab Bekasi dalam memberikan perhatian terhadap dunia pendidikan, khususnya sekolah. Baik itu untuk tingkat SD maupun SMP.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Salah satunya yakni dengan mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit untuk peningkatan sarana-prasarana di sekolah.

Mulai dari rehab ringan sampai berat ruang kelas, hingga pembangunan unit sekolah baru (USB). Begitu juga dengan penataan lapangan, taman serta pagar dan lain-lain.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tambahan Tahun 2022, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang telah dialokasikan anggaran sebesar 20,6 Milyar Rupiah khusus untuk Bidang Bangunan Negara yang terbagi dalam 103 kegiatan pembangunan pagar dan penataan lapangan sekolah.

Ironisnya, anggaran 20,6 Milyard yang dipecah menjadi 103 kegiatan Penunjukan Langsung (PL) itu diduga menjadi bancakan beberapa oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Dimana telah beredar data bahwa 103 kegiatan proyek tersebut dalam setiap keterangannya, seluruhnya ada tercantum nama-nama anggota dewannya.

Sesuai data yang ada, dari 103 proyek kegiatan PL itu, ada tertulis beberapa nama anggota DPRD Kabupaten Bekasi, dimana pada keterangannya, setiap oknum anggota dewan tersebut minimal mendapat 3 kegiatan yang tercantum nama nya. Bahkan ada beberapa anggota dewan yang namanya tertulis pada data tersebut berjumlah puluhan.

Saat ingin dikonfirmasi, Plt. Kepala DCKTR Suhup tidak ada ditempat, demikian juga dengan Beni Kabid Bangunan Negara tidak berhasil ditemui.

Saat anggota dewan A. Zamroni ( F. Gerindra ), Novi Yasin ( F. Golkar ), Hj. Fatma Hanum ( F. PKS ) dikonfirmasi via WA maksud dari tertulis namanya pada kegiatan proyek tersebut juga tidak menjawab.

Hal senada, BN Kholik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi yang juga tertulis namanya pada puluhan proyek kegiatan PL tersebut saat dikonfirmasi juga tidak menjawab,

Hisar Pardomuan Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya pada awak media menyayangkan dengan sikap diam anggota dewan yang namanya tertera pada setiap kegiatan PL tersebut.

“Terlebih dengan BN Kholik selaku Ketua DPRD Kabupaten Bekasi yang menurut data yang ada, namanya juga tertera sampai puluhan kegiatan,” ungkap Hisar.

Masih menurut Hisar, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Kholik harus memberikan penjelasan terkait maksud adanya nama-nama anggota dewan termasuk dirinya pada setiap proyek kegiatan PL di Bidang Bangunan Negara pada DCKTR tersebut.

“Hal itu guna menepis isu negatif bahwa beliau dan anggota dewan lain tidak ada kepentingan dan mengklaim proyek kegiatan PL tersebut milik atau haknya,” tegas Hisar.

“Kepada Plt. DCKTR Suhup dan Kabid Bangunan Negara Beni Sugiarto harus segera memberikan penjelasan dan keterangan resmi terkait adanya pencatutan nama-nama Dewan di 103 proyek kegiatan PL tersebut,” ujarnya.

“Dilihat dari besaran anggaran 103 kegiatan itu yang masing masing item pagu anggaranya sebesar 200 juta, kayaknya ini sama persis dengan kegiatan pembangunan Bidang Bangunan Negara tahun lalu yang terkenal dengan sebutan WC Sultan yang sempat dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tetapi sampai saat ini tidak diketahui kabar kelanjutannya,” tutup Hisar (red)

Berikan Komentar