Swara45.com.Ciamis-
Salah satu jalan desa yang berada di Desa Citeureup Kabupaten Ciamis tepatnya di Blok Leles telah mendapatkan perhatian dari pemerintah Kabupaten Ciamis. Jalan yang belum lama di beton oleh anggaran desa Tahun 2022, kini di hotmix oleh anggaran APBD Kabupaten dengan anggaran yang cukup signifikan yaitu sebesar Rp. 2.367.479.000.
Desa bisa mengajukan perbaikan jalan desa ke Kabupaten, Provinsi bahkan tingkat Nasional sesuai dengan syarat dan kelayakannya. Salah satu syaratnya yaitu sebagai jalan penghubung antar desa sehingga dua desa atau beberapa desa dapat terhubung secara baik.
Jalan baik dapat membantu mobilitas masyarakat dan juga meningkatkan perekonomian sebagai jalan komoditas.
Sesuai dengan apa yang dijelaskan oleh Iwan DY saat jurnalis swara45.com menemuinya di kantor PUPR Ciamis 13/11/2023.
“Jalan desa bisa dicover pengerjaannya oleh Kabupaten asal memenuhi syarat dan kelayakannya. Setelah selesai masa pemeliharaan pengerjaan selama 6 Bulan baru di hibahkan kembali ke desa untuk pemeliharaan selanjutnya”. Jelasnya.
Yang menjadi perhatin dan membingungkan saat memperhatikan kondisi jalan tersebut, ternyata diluar dari penjelasan di atas.
Akses jalannya buntu tidak menghubungkan antar desa dan mobilitas perekonomian pun tidak ada.
Masyarakat setempat sangat menyayangkan akan program pemerintah tersebut dikarenakan sangat tidak dirasakan manfaatnya.
“Kurang lebih 3/4 dari panjang jalan sudah di cor oleh desa. Kondisinya pun masih bagus karena setelah di cor setahun juga belum. Sementara jalannya pun buntu mentok di rumah warga. Menurut saya sebelum di hotmix juga mobilitas sudah lancar. Kami sebagai warga juga merasa bingung, kenapa tidak jalan sindang wangi saja yang di perbaiki yang sudah jelas jalan utama dan kondisinya sudah rusak parah.” Jelas MG warga setempat.
Jalan Blok Leles yang dikerjakan oleh CV. GALUH KARYA tersebut saat ini masih dalam masa pemeliharaan karena belum lama selesai. Namun kondisi jalannya sudah pada retak yang diduga karena tidak adanya pemadatan terlebih dahulu karena sudah di cor sebelumnya.
“Saya juga memperhatikan saat pengerjaan proyek jalan ini. Mungkin karena jalan sudah di cor, jadi tidak ada pemadatan. Akhirnya sekarang jalan sudah rusak lagi.” Warga setempat menambahkan.
Sangat disayangkan, realisasi anggaran yang begitu besar namun masyarakat tidak merasakan manfatnya. Padahal dalam proses pengajuan pembangunan ada tim survey baik dari dinas terkait juga dari stakeholder yang lainnya untuk uji kelayakan dan pemanfaatannya.
Melihat kondisi jalan seperti ini kenapa sampai bisa lolos uji kelayakan?
Alasan yang didapat dari keterangan pihak PUPR jalan tersebut nantinya akan tembus ke tempat wisata Situ Wangi dengan mekanisme pengerjaan oleh desa tersebut.
Sementara kepala desa Citeureup saat ditemui pada 21/11/2023 .mengatakan kalau jalan tersebut memang bener-benar buntu dan tidak memungkinkan tembus ke Situ Wangi.
Tidak ada alasan dan penjelasan yang tepat akan hal ini. Untuk itu, kepada pihak Inspektorat, BPK dan KPK harus ada perhatian akan hal tersebut.
(Galih S)

