sWara45 | Tangerang — Proyek rehabilitasi gedung SD Negeri Jenggati di Kecamatan Mekar Baru yang menelan anggaran hampir Rp200 juta diduga tidak dikerjakan sesuai standar. Selain dinilai tidak memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), mutu dan kualitas pekerjaan pun kini menjadi sorotan, Kamis 11/12/2025.
Berdasarkan hasil penelusuran wartawan Swara45.com di lokasi, peningkatan bangunan pada salah satu ruang sekolah tersebut melalui anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang sebesar Rp199.595.000 dikerjakan oleh CV Pilar Jagat Raya.

Namun, hasil pekerjaan di lapangan dinilai tidak menunjukkan kualitas yang sebanding dengan besarnya anggaran yang dialokasikan.
Pekerjaan terkesan tergesa-gesa dan tidak rapi, sehingga memunculkan dugaan kuat bahwa proyek ini dikerjakan asal jadi.
Selain itu, aktivitas pekerjaan di lokasi proyek juga dinilai tidak memenuhi standar keselamatan kerja. Para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), yang seharusnya menjadi kewajiban dalam setiap kegiatan konstruksi untuk mencegah risiko kecelakaan kerja.
Saat wartawan Swara45 mencoba meminta keterangan dari pihak pelaksana di lokasi, tidak ada jawaban yang dapat diberikan. Pelaksana proyek pun belum dapat diajak berkomunikasi terkait dugaan ketidak sesuaian pekerjaan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang juga belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan pelanggaran spesifikasi dan standar pekerjaan pada rehabilitasi SDN Jenggati ini.
(Rian)

