Berita

Rajam Soroti Tambang Batubara Yang Diduga Ilegal

×

Rajam Soroti Tambang Batubara Yang Diduga Ilegal

Sebarkan artikel ini

Swara45.com-Maraknya tambang batubara yang diduga ilegal di Lebak Selatan, baik di lahan pribadi maupun di lahan Milik Perum Perhutani diduga banyak aliran dana ke berbagai pihak.

Epi Yudistira, Ketua Umum Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Reformasi Jaringan Masyarakat (RAJAM) kepada wartawan mengatakan bahwa bukan menjadi rahasia umum lagi, jika selama ini para pengusaha tambang batubara kerap dimintai setoran bulanan yang di kolektif oleh beberapa oknum yang dianggap bisa menjadi perantara, guna mengkondusifkan aktifitas pertambangan batubara ilegal.

“Ya itu hasil investigasi tim kami dilapangan, Mereka mengeluh akan biaya koordinasi” Ujar Epi

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Menurut hasil penelusuran tim, Epi mengatakan bahwa setiap bulan puluhan juta rupiah dana yang bisa terkumpul dari para pengusa tambang di Lebak Selatan.

Meski penambang mengeluarkan dana koordinasi terang Epi, namun ketika melakukan pengiriman batubara ke kota, acap kali tronton pengangkut batu bara tersebut di razia kelengkapan dokumen batubara.

“Lalu, kemana dana koordinasi itu mengalirnya?” Ujar Epi

Untuk itu Epi berharap agar Aparat Penegak Hukum melakukan penindakan terhadap para pelaku tambang ilegal sehingga tidak ada lagi pungli di sektor pertambangan.

Selain itu Epi juga berharap agar pemerintah Kabupaten Lebak dan Pemerintah Provinsi Banten bisa menjembatani para penambang agar mereka bisa mengurus izin usaha pertambangan.

“Pada prinsipnya para pengusaha tambang mau untuk menempuh perizinan, namun karena proses nya yang rumit, terpaksa mereka melakukan usaha tambang secara ilegal, dengan konsekwensi harus ada setoran ke berbagai pihak” Terangnya.

Maka pemerintah perlunya mempertegas kebijakan perizinan, baik izin lingkungan maupun izin usaha pertambangan yang terpadu yang mengacu pada konsep pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.(Didin)

Berikan Komentar