Berita

Proyek U-Ditch Diduga Asal Jadi, Minim Pengawasan Kecamatan Tigaraksa Disorot

×

Proyek U-Ditch Diduga Asal Jadi, Minim Pengawasan Kecamatan Tigaraksa Disorot

Sebarkan artikel ini

sWara45.com | Kabupaten Tangerang – Proyek pemasangan U-ditch (saluran drainase beton pracetak) di Blok G RT 006/ RW 012 Perumahan Sudirman Indah, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Meski pekerjaan telah rampung, hasil di lapangan diduga tidak memenuhi standar teknis dan prosedur yang berlaku.

Berdasarkan temuan tim investigasi sWara45, proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi sebagaimana diwajibkan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Selain itu, tidak ditemukan keberadaan pengawas maupun mandor di lokasi saat pekerjaan berlangsung, yang ada hanya pekerja lapangan tanpa pengawasan langsung, Minggu 03/05/2026.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Kondisi fisik pekerjaan juga memunculkan kekhawatiran. Sejumlah titik sambungan U-ditch terlihat terbuka tanpa penutup, bahkan terdapat bagian sudut saluran yang dibiarkan tanpa pengamanan. Situasi ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga sekitar.

Ketua Tim Investigasi sWara45, H. Dedi Purwandi, menegaskan bahwa temuan tersebut menunjukkan indikasi kuat adanya kelalaian dalam pelaksanaan proyek.

“Kami melihat langsung kondisi di lapangan. Ada bagian saluran yang terbuka tanpa pengaman. Ini sangat berisiko menimbulkan kecelakaan, terutama bagi warga yang melintas,” ujarnya.

Dedi juga menyoroti tidak diterapkannya prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta minimnya transparansi proyek. Menurutnya, ketiadaan papan informasi publik merupakan pelanggaran terhadap aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Proyek ini terkesan dikerjakan tanpa standar yang jelas. Tidak ada informasi nilai proyek, pelaksana, maupun waktu pekerjaan. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai pihak Kecamatan Tigaraksa sebagai wilayah administratif yang menerima manfaat proyek seharusnya menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Lemahnya kontrol di lapangan dinilai menjadi salah satu faktor utama terjadinya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

Hingga berita ini diterbitkan, Ajis selaku pengawas proyek belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Sementara itu, pihak pelaksana proyek juga belum menyampaikan keterangan resmi.

Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui instansi terkait, termasuk Kecamatan Tigaraksa, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta mengambil tindakan tegas terhadap pelaksana proyek apabila terbukti terjadi pelanggaran.

Langkah ini dinilai penting guna menjamin kualitas pembangunan infrastruktur serta keselamatan masyarakat sebagai pengguna fasilitas.
(TAFSIR)

Berikan Komentar