sWara45.com | Tangerang – Pembangunan Saung Eduwisata di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, yang dikerjakan oleh CV Karya Utama Semesta dengan nilai kontrak Rp 199.034.100 dari APBD 2025, menjadi sorotan warga dan pemerhati pembangunan. Proyek ini memiliki masa pelaksanaan 50 hari kalender di bawah pengawasan Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan pengamatan visual di lapangan oleh tim investigasi sWara45.com, bangunan tersebut terlihat sederhana, dengan struktur utama berupa rangka kayu dan atap seng ringan. Beberapa bagian sambungan material tampak terbuka, dan tingkat kerapihan pengerjaan di beberapa titik terlihat kurang maksimal.
Selain itu, dari hasil observasi, fasilitas listrik di lokasi belum dilengkapi meteran kWh resmi meskipun sudah digunakan. Pemilihan material yang digunakan juga terlihat berasal dari kategori standar, bukan jenis premium.
Seorang warga yang berada di lokasi saat peninjauan menyampaikan pandangannya.
“Kalau dilihat sih, memang jauh lah dari hasil bangun ini, apalagi anggarannya hampir Rp 200 juta. Tapi ya, sebagai warga desa, kami terima kasih saja sudah dibangun. Namanya juga kita hanya penerima manfaat,” ujarnya.
Untuk memberikan gambaran, menurut survei harga material bangunan yang dilakukan secara mandiri di wilayah Tangerang, pembangunan saung dengan spesifikasi rangka kayu, atap seng ringan, dan finishing sederhana umumnya berkisar antara Rp 70 juta hingga Rp 120 juta, tergantung kualitas material dan desain. Selisih nilai tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai rincian perhitungan biaya proyek ini.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Bidang Bangunan DTRB Kabupaten Tangerang, Deki Kusmayadi, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban resmi yang disampaikan, Senin 11/08/2025.
Pihak media menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan fakta hasil pengamatan langsung di lapangan, keterangan warga, dan data pembanding harga pasar. Seluruh informasi yang disajikan dimaksudkan untuk memberikan gambaran kepada publik mengenai penggunaan dana APBD, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan daerah.
( DEDI)

