Berita

Proyek Pembangunan Normalisasi dan Perkuatan Tebing Sungai yang Dikerjakan Oleh CV Alkas Jaya , Diduga Tidak Sesuai Spek Dan Terkesan Asal Jadi

194

sWara45 | Tanggamus — Kurangnya pengawasan dari dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kabupaten Tanggamus terhadap proyek Noramalisasi dan perkuatan tebing sungai yang saat ini sedang berjalan diduga berdampak buruk terhadap kwalitas bangunan.

Hal ini yang terjadi pada kegiatan pelaksanaan Normalisasi dan perkuatan sungai way jelai yang berlokasi di pekon kedamayan, Kecamatan Kota agung pusat Kabupaten Tanggamus . Menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Proyek tersebut diduga dikerjakan tanpa pengawasan dan terkesan ada pembiaran dari pihak PUPR , Kabupaten Tanggamus (19/11/23)

Proyek Normalisasi dan perkuatan tebing sungai yang bersumber dari APBD Kabupaten Tanggamus, tersebut yang dikerjakan oleh CV Alkas Jaya dengan nilai kontrak Rp 199.015000,00 dengan tenggat waktu 60 enam puluh hari kalender yang di mulai pada 27 oktober sd 26 desember yang dikerjakan asal jadi diduga tidak sesuai spesifikasi teknis,

Dengan ada nya informasi yang diberikan, berharap pemerintah dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus, lebih ketat dan turun kelapangan untuk meninjau proyek proyek yang sedang berjalan, jangan sampai pembangunan proyek pemerintah dijadikan ajang mencari keuntungan oleh oknum kontraktor,

Namun ketika media ini mendatangi dinas PUPR Tanggamus guna mengkonfirmasi terhadap dinas terkait sangat di sayangkan pihak dari dinas PUPR Tanggamus tidak bisa di temui seolah alergi dengan wartawan sebelum nya terlah di beritakan,

Di Tanggamus, Ada ‘Siluman’ Nyambi Rekanan

Tanggamus – Mengacu Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, bahwa setiap pekerjaan fisik yang dibiayai oleh negara, wajib memasang papan proyek yang memuat jenis kegiatan hingga nilai kontrak,

Akan tetapi Proyek normalisasi Sungai di wilayah Pekon kadamayan kecamatan kota agung Kabupaten Tanggamus diduga kangkangi aturan, sabtu (09/12/2023) ditemukan Proyek Normalisasi Sungai tanpa papan nama, (master plan).

Tentu hal seperti itu telah mengabaikan hak publik tentang informasi. meski sudah sering dipersoalkan, proyek tanpa papan informasi masih saja banyak dijumpai dan lepas dari pengawasan,

Menurut seorang warga setempat yang enggan menyebutkan namanya mengatakan Informasinya itu proyek dari Pemda dek tapi soal ke sananya saya tidak tau menahu perihal proyek di wilayah tempat tinggalnya. “Saya gak tau pemborong dan mandornya siapa, kok tiba-tiba ada alat berat di sini dan sudah beroperasi beberapa hari ini,” ujarnya,

Ditanya soal kualitas pekerjaan, ia pun mengatakan bahwa setiap normalisasi sungai tidak akan bertahan lama, contoh nya di sebelah ini dek yang menghabiskan dana cukup fantastis dan pekerjaannya diduga tidak berkualitas,” terangnya.

Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat turun langsung mengkroscek pekerjaan tersebut,” pintanya.

Terkait proyek tanpa papan informasi tersebut kami dari pihak media sampai berita ini diterbitkan belum bisa menghubungi pihak kontraktor maupun Dinas Terkait.

(Idham/Tim)

Exit mobile version