Berita

Proyek Pembangunan Betonisasi di Perum Mustika, Cv Maharaya Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

×

Proyek Pembangunan Betonisasi di Perum Mustika, Cv Maharaya Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Tangerang – Pembangunan lanjutan Betonisasi perum mustika Blok F Desa Matagara Kecamatan Tigaraksa kabupaten Tangerang menimbulkan pertanyaan.

tanda tanda dugaan kecurangan dalam proyek ini sudah tampak jelas dengan adanya retakan dibeberapa bagian dan berdasarkan pengukuran ketinggian coran haya 13 cm, Minggu 21/07/2024.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Proyek betonisasi dari APBN kabupaten Tangerang tahun 2024. dengan anggaran Rp.99.774.000.00 yang bersumber dari pajak masyarakat dengan waktu penyelesaian 60 hari kalender.

Bersumber dari Dinas Perumahan, Pemukiman Dan Pemakaman kabupaten Tangerang proyek ini di kerjakan oleh Cv Maharaya. Dengan waktu yang singkat tidak lebih dari tiga hari.

Entah harus banga atau prihatin Betonisasi yang belum genap tiga hari ini sudah retak di beberapa bagian, dari pantauan Tiem Investigasi sWara45 retakan terlihat memanjang tembus ke bawah hingga terlihat seperti patah.

Lebih jauh lagi Tiem Investigasi melihat kejanggalan dalam ketinggian coran. Terlihat tidak rata dan setelah di ukur haya 13 cm, nampak jelas terlihat ketinggian 13 cm lebih panjang dari yang ketinggian 15 cm.

Siarrudin ketua investigasi mengatakan, betonisasi setelah di ukur ketebal hanya 13 cm, juga terlihat retak sampai kebawah ini sangat meragukan kualitas maupun spesifikasi dari pekerjaan proyek ini.

” Kami akan pertanyaan dan bersurat kepada Dinas perkim , PPTK dinas Perkim, inspektorat dan BPK, harus ada epek jera biar kejadianan seperti ini tidak terulang,” pungkas siar.

Warga tentunya senang dengan pekerjaan proyek jalan ini, terlebih perbaikan jalan ini juga di harapkan oleh warga, tapi sebagi penerima manfaat harusnya bisa lebih memperhatikan kualitas dan spesifikasi dari pekerjaan.

jangan sampai pembangunan yang di anggarkan oleh negara dari pajak masyarakat ini menjadi ajang bacakan untuk mencari keuntungan pribadi.

( Dedi )

Berikan Komentar