Swara45 | Tangerang – Diduga terjadi pelanggaran Dan kecurangan proyek paving blok (PL) Kecamatan Kronjo dengan panjang kurang lebih (50)meter, yang berlokasi di Kampung blukbuk RT 01/ 04 Desa blukbuk Kecamatan Kronjo Diduga asal jadi Dan amburadul, Jumat 01/03/2024.
Hasil Pantauan Dari Tim Investigasi Proyek media swara45 paving blok yang berlokasi di Desa belukbuk Kecamatan kronjo Kabupaten Tangerang, diduga banyak terjadi pelanggaran. proyek paving blok Tersebut Tidak memiliki papan informasi publik yang mana sudah ditentukan oleh pemborong untuk memasangnya agar masyarakat tahu berapa anggaran yang Digunakan untuk pembangunan yang Dibiayai oleh hasil pajak masyarakat.
Dan DiDuga proyek pemasangan paving blok asal jadi Dan hasil nya amburadul yang tidak sesuai spek.
Rani Riansyah mengatakan adanya kegiatan paving blok yang berada Dikampung blukbuk Desa blukbuk RT/01/04 kurang pengawasan Dari PPTK kecamatan kegiatan tersebut berasal Dari pagu Dewan kabupaten Tangerang.
menurut Rani Riansyah Tidak Bisa menjelaskan proyek tersebut dari pagu dewan mana karena papan proyek tidak terpasang.
selain kejanggalan yang diperoleh dari hasil pantauan dilapangan, di duga pengerjaannya tidak sesuai aturan yang sebenarnya.
Satu Tidak adanya pemadatan atau pengerasan saat pemasangan paving blok dan bahan amparan batu tidak sesuai yang seharusnya di pakai.
Kedua pemasangan paving blok Dan casting diduga asal sehingga tidak merata hasil selesai pekerjaan saat dihubungi pemborong bangunan Sampai saat ini Tidak ada respon Sehingga berita ini kami terbit kan Dan rencana akan kami tidak lanjuti melalui laporan kepada pihak yang berkaitan, tutupnya
( Akhmad panami)

