SWara45 | Pandeglang – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A-TGAI) di Daerah Irigasi (DI) Cibatu, Desa Ciburial, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, dinilai telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Penilaian tersebut disampaikan berdasarkan hasil pemantauan tim monitoring Badak Banten Perjuangan DPC Kabupaten Pandeglang pada Selasa (14/7/2026).
Di lokasi kegiatan terlihat pekerjaan pembangunan saluran irigasi masih berlangsung. Sejumlah material konstruksi seperti batu pasangan, pasir pasangan, dan semen tersedia di area pekerjaan untuk mendukung proses pembangunan.
Tim monitoring menyebut material yang digunakan mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Salah satu material yang digunakan adalah pasir pasangan yang berasal dari wilayah pesisir. Menurut mereka, penggunaan pasir tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan teknis selama memenuhi standar mutu dan sesuai dengan dokumen perencanaan.
Konsultan konstruksi gedung dan jembatan, Oke Oktaviani, ST, menjelaskan bahwa dalam pekerjaan konstruksi, yang menjadi acuan utama adalah kesesuaian spesifikasi teknis, kualitas material, serta RAB proyek.
“Pasir pasangan dapat berasal dari sungai, laut, darat maupun gunung, selama memenuhi persyaratan teknis dan memiliki kadar lumpur yang rendah. Yang tidak diperbolehkan adalah material yang tidak memenuhi standar mutu,” ujar Oke kepada awak media.
Ia menambahkan, pemanfaatan material lokal merupakan hal yang lazim dilakukan sepanjang tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
“Parameter utamanya adalah kualitas material dan kesesuaiannya dengan RAB. Jika dokumen perencanaan tidak mensyaratkan jenis pasir tertentu, maka yang terpenting adalah material tersebut memenuhi standar teknis untuk pekerjaan irigasi,” jelasnya.
Ketua Kelompok P3A Cibatu, Jana, mengatakan pekerjaan berjalan sesuai rencana dengan mengedepankan kualitas pembangunan.
“Kami menggunakan material sesuai RAB. Pasir yang digunakan berasal dari wilayah pesisir karena secara kualitas telah lama digunakan masyarakat sekitar untuk berbagai jenis konstruksi bangunan,” katanya.
Hal senada disampaikan Andi, anggota tim monitoring Badak Banten Perjuangan DPC Kabupaten Pandeglang. Menurutnya, hasil pekerjaan yang sedang berlangsung menunjukkan kualitas fisik bangunan yang baik.
“Dari hasil pemantauan di lapangan, pekerjaan terlihat rapi dan sesuai tahapan pelaksanaan. Penilaian akhir tentu akan mengacu pada hasil pemeriksaan teknis setelah pekerjaan selesai,” ujarnya.
Sebelumnya, proyek P3A-TGAI DI Cibatu yang didanai melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3) dengan nilai anggaran sekitar Rp195 juta sempat menjadi sorotan salah satu media daring. Pemberitaan tersebut menyoroti penggunaan material pasir dalam pelaksanaan proyek.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni yang akrab disapa King Badak, mengingatkan pentingnya penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.
“Media memiliki fungsi kontrol sosial. Namun dalam menjalankan tugas jurnalistik, setiap informasi sebaiknya dilengkapi dengan konfirmasi kepada pihak pelaksana, tenaga pendamping teknis maupun instansi terkait agar pemberitaan tetap berimbang dan memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penilaian terhadap kualitas suatu pekerjaan konstruksi sebaiknya didasarkan pada hasil pemeriksaan teknis, kesesuaian spesifikasi, serta ketentuan yang berlaku, bukan semata pada asumsi mengenai asal material yang digunakan.
(DEDI)

