Berita

Proyek Kantor Desa Pasir Bolang Disorot, Kecamatan: Sudah Dimonitor dan Didorong Selesai

×

Proyek Kantor Desa Pasir Bolang Disorot, Kecamatan: Sudah Dimonitor dan Didorong Selesai

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Kabupaten Tangerang – Lambatnya penyelesaian pembangunan kantor Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam dari warga. Setelah sempat bungkam, pihak Kecamatan Tigaraksa akhirnya memberikan klarifikasi bahwa pembangunan tersebut telah diawasi dan terus didorong agar segera rampung. Meski demikian, realisasi proyek yang menggunakan Dana Desa itu masih jauh dari ekspektasi masyarakat.

Sekretaris Kecamatan Tigaraksa, R. Dicky Burhanuddin, AP., M.Si., menyatakan bahwa pihak kecamatan telah melakukan monitoring dan pembinaan terhadap proyek pembangunan tersebut, Senin 28/04/2025.

“Terkait pembangunan kantor Desa Pasir Bolang, dari pihak kecamatan sudah melakukan monitoring dan pembinaan,” jelas Dicky Burhanuddin.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Ia menjelaskan, pembangunan dilakukan secara bertahap, seiring dengan skema pencairan Dana Desa dan kemampuan anggaran desa.

“Pembangunan dilakukan bertahap karena sumber dananya dari Dana Desa yang memang dicairkan setiap tahunnya, dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran desa,” katanya.

Dicky menegaskan, kecamatan tidak tinggal diam dan terus mendorong pemerintah Desa agar percepatan pembangunan segera terwujud.

“Kami mendorong agar pembangunan tersebut segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, proyek pembangunan kantor desa dua lantai ini dipertanyakan warga karena belum rampung sejak mulai dikerjakan pada tahun 2022. Warga juga menyoroti minimnya transparansi, termasuk tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pembangunan.

Minimnya keterbukaan informasi dan lambannya penyelesaian proyek ini juga menimbulkan dugaan di kalangan masyarakat tentang potensi ketidakwajaran dalam pengelolaan Dana Desa.
Sejumlah warga bahkan mengkhawatirkan adanya penyimpangan anggaran, meskipun hingga saat ini belum ada temuan resmi dari lembaga pengawasan.

Sebagai upaya menjaga akuntabilitas dan keterbukaan penggunaan Dana Desa, wartawan Swara45.com dalam waktu dekat juga akan melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak Inspektorat Kabupaten Tangerang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang untuk meminta keterangan resmi mengenai pengawasan serta evaluasi proyek tersebut.

Dengan adanya konfirmasi dari berbagai pihak ini, diharapkan pembangunan kantor Desa Pasir Bolang dapat segera dirampungkan, demi menunjang pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.

(DEDI)

Berikan Komentar