Bekasi, 6 Juni 2024 — Aksi protes puluhan pemuda yang tergabung dalam Koalisi Sentrum Keadilan (KONSEN) mengguncang gedung pemerintahan dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap kinerja manajemen RSUD Dr. Chasbullah AbdulMajid yang dipimpin oleh Direktur Utama Dr. Kusnanto Saidi.
## Permasalahan yang Diungkapkan
Koordinator lapangan KONSEN, Bagus, menyampaikan beberapa permasalahan yang ada di RSUD Kota Bekasi:
1. Management Building T.A 2023: Dana sebesar 25 miliar rupiah yang dialokasikan untuk memperbaiki fasilitas gedung E dan A di RSUD dinilai tidak jelas peruntukannya. Investigasi menemukan bahwa beberapa fasilitas belum diperbaharui, seperti AC yang masih menggunakan unit lama dan hordeng pasien yang kotor. Toilet pasien juga tidak berfungsi dengan baik.
2. Sertifikasi Laik Fungsi Gedung E: Gedung E belum memiliki sertifikasi laik fungsi (SLF). Selain itu, tidak ada tangga ramp untuk penyandang disabilitas.
3. Pengadaan Mesin Cuci Darah: RSUD CAM Kota Bekasi memilih PT Mendjangan sebagai pemenang kontrak kerjasama operasional (KSO) hemodialisa. Namun, PT Mendjangan hanya memiliki 16 mesin hemodialisa, jauh dari jumlah yang dipersyaratkan (50 mesin). Kekurangan ini berdampak pada pelayanan hemodialisa yang saat ini hanya menggunakan 45 mesin untuk 2 shift tindakan setiap harinya.
4. Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD): RSUD Dr. Chasbullah AbdulMajid adalah BLUD yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pengelolaan BLUD harus efisien dan produktif. Namun, audit terhadap pengelolaan keuangan BLUD perlu dilakukan.
## Tuntutan Aksi
### Untuk PJ Walikota Bekasi:
1. Memanggil dan mengevaluasi Direktur Utama RSUD Dr. Chasbullah Abdulmajid terkait pengelolaan dana Rp. 25.000.000.000 untuk gedung.
2. Menilai kinerja Dirut terkait ketidaklayakan Gedung E karena belum memiliki Sertifikasi Layak Fungsi (SLF) dan tidak ada tangga ramp di gedung E.
3. Mengevaluasi pengadaan Mesin Cuci Darah sebesar 16 juta rupiah.
4. Mengaudit pengelolaan keuangan BLUD RSUD Dr. Chasbullah AbdulMajid.
### Untuk Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi:
1. Memanggil dan mengaudit Direktur Utama RSUD Dr. Chasbullah Abdulmajid terkait pengelolaan dana Rp. 25.000.000.000 untuk gedung.
2. Mengaudit pengadaan Mesin Cuci Darah sebesar 16 juta rupiah.
3. Mengaudit pengelolaan keuangan BLUD RSUD Dr. Chasbullah AbdulMajid. (Release KONSEN)

