Berita

Polres Pandeglang Amankan Pelaku Mesum Di Cikoromoy, Ini Identitasnya

×

Polres Pandeglang Amankan Pelaku Mesum Di Cikoromoy, Ini Identitasnya

Sebarkan artikel ini

Swara45.com-Sebelumnya, warga net di gegerkan dengan viralnya video tindakan yang tidak terpuji oleh pasangan muda-mudi di tempat objek wisata pemandian Cikoromoy, Kabupaten Pandeglang, pada Minggu (16/5/2021).

Hasil identifikasi tim Cyber kepolisian kedua pasangan yang di duga berbuat mesum itu, sudah diamankan pihak Kepolisian Resort Pandeglang, Rabu (19/5/2021).

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Di ketahui pasangan muda-mudi tersebut bernisial DS (21) warga Walantaka Kota Serang dan RA (18) warga Kabupaten Lebak.

“Hasil Penulusuran cyber crime keduanya berhasil kita amankan di rumahnya masing-masing”Kata Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi kepada wartawan,Rabu (19/5/2021).

Dikatakan Kapolres, pada saat pemeriksaan keduanya mengakui telah melakukan perbuatan mesum di kolam pemandian itu dan mereka juga mengaku khilaf .

“Kedua pelaku mengaku salah dan khilaf telah bertindak asusila “ujarnya.

Lanjut Kapolres,atas kejadian tersebut kedua pasangan tersebut di jerat dengan Undang-undang Perbuatan Asusila di muka umum dengan ancaman dua tahun penjara

“Sementara dugaan tindakan asusila di jerat pasal 81 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara”ujar Kapolres. (Red)

Berikan Komentar