sWara45 | Kabupaten Tangerang – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait dugaan tunggakan pajak kendaraan operasional milik Satpol PP Kecamatan Solear, Tim investigasi melakukan konfirmasi langsung ke pihak Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Selasa 22 Juli 2025.
Dalam pertemuan dengan Kasubag Umum Kecamatan Solear, Mahdi, dijelaskan bahwa permasalahan tersebut hanyalah kesalahpahaman informasi. Mahdi memastikan bahwa seluruh kendaraan operasional kecamatan, termasuk mobil Satpol PP, sudah terdata dan pajaknya telah dibayarkan.
“Ini sebenarnya cuma miskomunikasi. Pajak kendaraan, termasuk mobil Satpol PP, sudah kami bayarkan. STNK dan kalengnya (plat kendaraan) juga sudah diperpanjang dan kami sudah terima. Mungkin memang belum sempat dipasang saja,” terang Mahdi.
Mahdi juga menyarankan agar informasi lanjutan dikonfirmasi langsung ke pihak pengguna kendaraan, yaitu Satpol PP Kecamatan Solear.
Menindaklanjuti hal tersebut, Tim investigasi mendatangi kantor Satpol PP Kecamatan Solear. Saat itu, pimpinan Satpol PP tidak berada di tempat, namun salah satu anggota yang sedang bertugas piket bersedia memberikan keterangan.
“Memang ada kekeliruan dari kami. STNK dan kaleng kendaraan sudah diperpanjang, tapi memang belum sempat dipasang. Kami akui kekurangan ini,” ujar anggota tersebut sembari menunjukkan dokumen STNK dan plat kendaraan yang telah diperpanjang.
Dengan adanya klarifikasi dari pihak Kecamatan maupun Satpol PP, diharapkan masyarakat dapat menerima informasi yang seimbang dan tidak terjadi kesalahpahaman lebih lanjut terkait administrasi kendaraan dinas di lingkungan Kecamatan Solear.
(DEDI)

