sWara45 | Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI), mengelar Konferensi Pers di depan Tugu Proklamasi, pada 28 maret 2022, terkait OTT Rahmat Effendy dalam khasus pengadaan barang dan jual beli jabatan dalam internal Pemkot Bekasi.
Lembaga Anti Rasua KPK dalam OTT Wali kota Bekasi Non Aktif Rahmat Effendi pada Rabu 05 maret 2022 dan hingga saat ini, KPK sendiri talah menetapkan 9 orang tersangka yang terlibat di dalamnya. Akan tetapi hal demikian bukan sebua ukuran pencapaian dalam mengapresiasi kinerja KPK, sebab dalam khasus tersebut masi terdapat sejumlah nama-nama lainya yang di duga kuat berhubungan dengan keluarga Rahmat Effendy.
Sala-satunya adalah anak Rahmat Effendy, yakni Ade Puspitasari yang merupakan Anggota DPRD jawa barat 2019-2924, diduga terlibat penuh atas Aliran Dana Rahmat Effendi, yang diduga Ade Puspitasari Menerima Uang dari pemilik atau karyawan CV GML yang Nomilanya sekitar 190 juta dengan keterangan surat peizinan UKL UPL dan juga pelunasan izin lingkukan.
Oleh karena itu, dalam konferensi pers Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia menegaskan serta mendesak KPK segera periksa dan tangkap Ade Puspitasari yang merupakan salah satu keluarga koruptor kelas kakap kota bekasi.
Dalam jumpa pers tersebut, PERMAHI menegaskan koferensi pers ini sebagai stimulus awal dalam gerakan demonstrasi yang nantinya akan dilaksanakan pada 29 maret 2022 tepatnya digedung KPK. ( Hisar )

