sWara45 | Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Kebijakan yang bertujuan untuk menekan laju penyebaran COVID-19 itu akan diiringi percepatan dan perluasan bantuan sosial (bansos).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan telah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait guna mempercepat sekaligus memastikan penyaluran bansos tepat sasaran. Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Program Sembako 18,8 juta KPM, dan perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) Mei-Juni 10 juta KPM.
Terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa, Menko PMK meminta agar dapat segera dibayarkan kepada 5 juta KPM yang datanya telah ada. Untuk pemenuhan kuota menjadi 8 juta KPM, ia meminta agar dapat segera dilakukan reviu ulang penggunaan Dana Desa supaya penduduk yang terkena imbas pandemi bisa mendapatkan bantuan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bahwa tidak ada masalah dalam penganggaran untuk pemberian BST. Ia meminta kepada Menteri Sosial (Mensos) agar dapat mengirimkan usulan untuk anggaran perpanjangan alokasi BST bulan Mei-Juni 2021.
Saya minta ini untuk segera dikirim agar di bulan Juli ini bisa segera disalurkan sekaligus dua bulan alokasi BST. Ini tentu akan sangat membantu,” ujar Menkeu.
Adapun target penyaluran Kartu Sembako untuk tahun anggaran 2021 sebesar Rp 42,37 triliun dengan target diberikan kepada 18,8 juta KPM. Adapun realisasinya sampai dengan Juni 2021 baru tersalurkan Rp 17,57 triliun yang diberikan kepada 15,9 juta KPM.
Selama PPKM Darurat meminta Kemensos untuk mencapai segera 18,8 juta KPM dan ada tambahan 3 juta KPM yang bisa ditambahkan sesuai alokasi anggaran yang ada, dan diminta percepatan penyalurannya,” jelas Sri Mulyani.
“Targetnya mungkin masih di bawah target APBN, karena itu ruangan yang belum tercapai itu bisa diakselerasi dalam situasi PPKM Mikro Darurat ini,” kata Sri Mulyani.
Sementara itu Menteri Sosial Tri Rismaharini menambahkan, Untuk target penyaluran per bulannya, BST menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.
“Soal data penerima bansos sudah dibersihkan kemarin, tapi ada 3,6 juta yang nyangkut di bank dan tadi sudah di-clear-kan dalam rapat,” ujarnya.
Risma menjelaskan adanya data penerima bansos sempat tertahan di bank. Menurutnya, data tertahan itu dikarenakan nama yang tercantum di data bank tidak persis sama dengan data milik Kementerian Sosial yang sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Di bank itu nama minimal 3 huruf dan tidak berbentuk angka, seperti nama ‘IT’, NA70, namun untuk kesalahan minor lainnya masih bisa dikoordinasikan,” jelasnya.
Dia mengatakan teknis penyaluran BST akan dilakukan seperti biasa, yakni melalui Kantor Pos. Sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
“Jadi mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” katanya.(RED)

