Berita

Pernyataan BPK Atas Penetapan Tersangka Achsanul Qosasi Oleh Kejaksaan

×

Pernyataan BPK Atas Penetapan Tersangka Achsanul Qosasi Oleh Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Bekasi – Terkait penetapan dan penahanan Anggota BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka kasus proyek penyediaan BTS 4G Kominfo oleh Kejaksaan, BPK menghormati proses penegakan hukum atas kasus yang dimaksud, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

BPK secara institusi mendukung penuh upaya penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

BPK menindak tegas dan tidak mentolerir tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, kode etik, dan standar pemeriksaan keuangan negara.

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi BPK untuk terus meningkatkan penegakan nilai dasar BPK yaitu integritas, independensi, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas BPK.

Demikian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui Biro Humas dan Kerja Sama Internasional dalam siaran persnya, Jumat (3 November 2023).(Hisar)

Berikan Komentar