sWara45 | Bekasi – Pemda Kabupaten Bekasi sudah sangat tepat untuk melakukan pembongkaran bangunan liar dan parkiran liar dibahu jalan raya bosih, karena selama ini warga Cibitung yang akan bekerja dikawasan terganggu dan menjadi terlambat karena adanya pendirian bangunan dan parkir liar disepanjang bahu jalan yang mengakibatkan pejalan kaki pun tidak bisa untuk berjalan kaki mengakibatkan kemacetan dikarenakan tranportasi terganggu karena adanya parkir liar dan bangunan liar tersebut, Ujar Leo.
Ditambah leo, Warga Cibitung mengharapkan untuk selanjutnya agar PemKab Bekasi membersihkan puing – puing sisa bangunan yang tercecer serta berserakan di sepanjang bahu jalan bekas bongkaran Bangli tetsebut agar terlihat rapih serta bisa digunakan untuk pejalan kaki. Besar harapan warga Cibitung, semoga tidak akan kembali lagi dilakukan Oknum- Oknum yang tidak bertanggung jawab. Ucap Leo.
Miris sekali baru 2 hari PemKab Bekasi melakukan pembongkaran bangunan yang berdiri dibahu jalan raya bosih dan parkir liar, hari ini ( 2/4 ) sudah ada mencoba melakukan pelayanan parkir liar dilahan yang baru 2 hari dibongkar tersebut, dihimbau kepada pihak PemKab Bekasi melalui Satpol PP agar bertindak tegas untuk melakukan sanksi yang membuat efek jerah kepada para oknum nakal tersebut. Tegas Leo
Ketua umum LMPPSDMI Leo Butar Butar menegas kan kepada PemKab Bekasi agar bahu jalan raya bosih yang baru saja dibongkar agar di rapihkan dan ditata sesuai peruntukannya,
Dihimbau apabila ada yang akan memulai mendirikan bangunan liar, dibahu jalan segera PemKab Bekasi khusus nya SatPol PP bertindak tegas untuk membongkar dan diharapkan jangan ada oknum-oknum PemKab Bekasi yang memberi peluang dengan dahli tidak mengetahui atau pura ” tidak lihat. Tutup nya ( Hisar )

