Berita

Pererat Sinergi dengan Warga, Kapolsek Kresek Sambangi Desa Jengkol

×

Pererat Sinergi dengan Warga, Kapolsek Kresek Sambangi Desa Jengkol

Sebarkan artikel ini

Swara45.com | Tangerang — Sebagai upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Kapolsek Kresek AKP Sitta Mardongan Sagala, S.H., bersama Kanit Samapta Polsek Kresek Iptu Agus P., melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan warga serta aparatur Desa Jengkol, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Selasa (7/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kresek turut mensosialisasikan layanan kepolisian Call Center 110 sebagai sarana pengaduan cepat bagi masyarakat apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

AKP Sitta Mardongan Sagala menjelaskan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya pendekatan Polri kepada masyarakat sekaligus menjaga sinergitas dengan aparatur desa. Hal ini dilakukan guna mendukung berbagai program pemerintah, termasuk Program Ketahanan Pangan di wilayah Kecamatan Kresek.

“Kegiatan sambang ini bertujuan memberikan motivasi kepada masyarakat dan aparatur desa agar dapat memanfaatkan lahan tidur menjadi lahan produktif, sekaligus memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Jengkol menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi peran aktif kepolisian dalam membangun komunikasi dengan masyarakat desa. Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat memberikan dampak positif, khususnya dalam menjaga situasi kamtibmas.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan motivasi yang diberikan pihak kepolisian. Polisi kerap berdiskusi dan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, sehingga menambah wawasan dan kesadaran hukum warga. Dampaknya, gangguan kamtibmas seperti perjudian dan penyalahgunaan narkoba dapat ditekan,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada A., S.I.K., S.H., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Kresek AKP Sitta Mardongan Sagala menegaskan bahwa kegiatan sambang dan DDS (Door to Door System) kepada warga binaan merupakan kewajiban anggota Bhabinkamtibmas yang harus dilaksanakan secara rutin.

“Dengan kehadiran polisi yang semakin dekat dengan masyarakat, diharapkan tercipta rasa aman dan nyaman serta terwujud situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah binaan,” jelasnya.
(Rian

Berikan Komentar